Biaya Sumpah Profesi Siswa SMKN 17 Samarinda Disoal, Begini Tanggapan Disdikbud Kaltim

Biaya Sumpah Profesi Siswa SMKN 17 Samarinda Disoal, Begini Tanggapan Disdikbud Kaltim

Kepala Bidang Pendidikan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa saat diwawancarai langsung oleh wartawan NOMORSATUKALTIM.-(Disway Kaltim/ Salsa)-

Selain itu, ia menjelaskan rencana kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah ini sepenuhnya dilakukan oleh komite sekolah, termasuk dalam hal penggalangan dana dan koordinasi dengan orang tua siswa.

"Mulai dari pembuatan undangan hingga rapat dengan orang tua murid, semuanya murni diinisiasi oleh komite. Jadi nanti kami akan rapatkan dengan komite kapan uangnya dikembalikan," tegas Sukiman.

Disdikbud Kaltim Siapkan Evaluasi untuk Sekolah

Sebagai tindak lanjut dari kasus ini, Disdikbud Kaltim akan menggelar evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SMA dan SMK di Kalimantan Timur guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

BACA JUGA: DPR RI Usulkan Skema Stundent Loan untuk Membantu Biaya Pendidikan Mahasiswa

BACA JUGA: Gratispol Siap Jalan! Pemprov Kaltim Anggarkan Rp750 Miliar untuk Pendidikan Gratis Tahap Awal

"Kami akan melakukan evaluasi kepada seluruh kepala sekolah dan satuan pendidikan di Kaltim agar tidak ada lagi pungutan yang membebani siswa dan orang tua," timpal Surasa.

Lebih lanjut, Disdikbud Kaltim juga akan berkoordinasi dengan Ombudsman wilayah Kaltim serta organisasi profesi terkait untuk memastikan pelaksanaan sumpah profesi dilakukan sesuai aturan tanpa membebani siswa.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama sekolah dan komite, untuk lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan terkait pendanaan kegiatan.

"Transparansi dan komunikasi yang jelas antara sekolah, komite, dan orang tua siswa sangat diperlukan. Supaya tidak terjadi lagi kesalahpahaman yang berujung pada polemik di masyarakat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: