Ilegal Tapi Marak! Satpol PP Ungkap Alasan Sulit Tertibkan Jasa Tukar Uang di Pinggir Jalan

Ilegal Tapi Marak! Satpol PP Ungkap Alasan Sulit Tertibkan Jasa Tukar Uang di Pinggir Jalan

TAK PEDULI ILEGAL: Salah satu warga yang memilih menggunakan jasa penukaran uang baru di pinggir jalan Kota Samarinda, pada Selasa (25/3/2025).-(Disway Kaltim/ Mayang)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda telah mengimbau warga untuk tidak menggunakan jasa penukaran uang baru di pinggir jalan. 

Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda Nomor 300/0798/011.04, yang diterbitkan pada 24 Februari 2025.

Berdasarkan SE tersebut, jasa penukaran uang di pinggir jalan dinyatakan ilegal karena berpotensi menimbulkan kemacetan, mengganggu ketertiban umum, dan berisiko bagi keamanan transaksi.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siwantini, mengakui bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan razia untuk menertibkan praktik ini. 

BACA JUGA: Jasa Penukaran Uang Mulai Menjamur di Samarinda, Nekat Bertransaksi Meski Dilarang Satpol PP

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil maksimal, karena para pelaku langsung melarikan diri setiap kali petugas datang.

“Setiap kami turun, mereka kabur. Kami pernah sampai kejar-kejaran ke Taman Bebaya. Begitu petugas turun dari mobil, mereka langsung lari membawa uangnya. Yang tertinggal hanya spanduk, meja, dan kursi kosong,” ungkap Anis, Selasa (25/03/2025).

Menurutnya, dalam satu kali razia, jumlah pelaku yang beroperasi di sepanjang jalan bisa mencapai 12 hingga 15 orang. 

Mereka membawa uang pecahan dalam jumlah besar dan siap melayani pembeli dengan sistem potongan atau fee tertentu.

BACA JUGA: Bank Mandiri Siapkan Rp 2,32 T untuk Penukaran Uang di Kalimantan, Pecahan Rp 20.000 Paling Diminati

“Yang bisa kami sita hanya spanduk dan perlengkapan lainnya, sementara uangnya langsung mereka amankan. Kalau kami terus mengejar, malah makin membuat kemacetan,” terangnya.

Bahkan, Satpol PP pernah mencoba strategi baru dengan tidak mengenakan seragam resmi saat patroli. 

Namun, tetap saja para pelaku dapat mengetahui keberadaan mereka.

“Kami pernah turun tanpa atribut resmi, berpura-pura sebagai warga biasa. Tapi begitu kami keluar dari mobil, mereka sudah tahu dan langsung kabur. Seolah-olah ada yang mengawasi pergerakan kami,” jelas Anis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: