Resmi Gantikan Saefudin Zuhri Melalui PAW, Abdul Giaz Ditempatkan di Komisi II DPRD Kaltim

--
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Abdul Giaz resmi menggantikan Saefudin Zuhri, yang ditempatkan di Komisi II DPRD Kaltim yang membawahi keuangan dan perekonomian.
Ia menggantikan Saefudin Zuhri melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai NasDem.
"Partai NasDem ini kan terkenal tanpa mahar. Kebetulan saya yang memperoleh suara kedua setelah Pak Saefudin Zuhri, otomatis saya yang menggantikan," ujar Abdul Giaz saat diwawancarai, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, proses PAW ini sudah sesuai mekanisme partai dan penunjukannya sebagai anggota dewan adalah murni berdasarkan hasil pemilu.
BACA JUGA: Hendra Gantikan Alif Turiadi di DPRD Kukar, Siap Perjuangkan Aspirasi di Dapil II
BACA JUGA: Ketua DPRD Kaltim soal Hak Tambang Perguruan Tinggi: Kalau Bisa Dievaluasi Kembali
Abdul Giaz kerap dikenal suka membuat konten, mengkritik soal jalanan yang rusak dan infrastuktur lainnya di Samarinda.
Sebagaimana yang selama ini dilakukannya, ia mengaku bersedia menjalankan amanah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kalimantan Timur.
"Kita harus terus menyampaikan aspirasi masyarakat, bismillah itu harus," ucap Giaz sapaan akrabnya.
Dengan posisinya di DPRD Kaltim, ia mengaku bisa memberikan kekuatan lebih untuk bertindak.
"Kalau dulu kritik ya cuma bisa ngomong di media sosial. Sekarang lebih enak dan terarah, misalnya ada jalan rusak di Teluk Lerong, saya tinggal datang, langsung telepon kepala dinasnya. Ada PIN dewan lebih punya kekuatan," ungkapnya.
BACA JUGA: DPRD Kaltim Tegaskan Pemda Harus Mendukung Kelancaran Program MBG di Kubar dan Mahulu
BACA JUGA: Ketua DPRD Kaltim Singgung Status Jalan Lintas Kubar-Mahulu yang Belum Jelas
Giaz menyampaikan, prinsipnya dahulu tidak akan berubah setelah menjadi anggota dewan.
"Insyaallah, bismillah harus tetap turun ke jalan. Apalagi, sekarang saya menerima banyak laporan langsung dari masyarakat," imbuh Giaz selaku konten kreator itu.
Baginya, menjadi dewan bukan sekadar duduk di kantor karena laporan yang ada harus segera ditanggapi lebih lanjut.
"Kalau ada laporan, harus langsung tanggap. Jangan cuma diam, sebab masyarakat butuh tindakan bukan sekadar janji," tegasnya.
BACA JUGA: Pemerintah Batal Lantik Kepala Daerah Serentak pada 6 Februari 2026
BACA JUGA: Istana: Pemerintahan Prabowo Tidak Mengenal Program 100 Hari Kerja
Dia mengatakan, sebenarnya Komisi III yang membidangi infrastruktur itu lebih cocok untuknya. Meski begitu, Giaz mengikuti penempatan dari senior di partainya.
"Harusnya sesuai style, Komisi III. Tapi ya sudah kita jalani dulu. Yang penting apapun komisinya, aspirasi masyarakat tetap harus disampaikan," jelas Giaz.
Diketahui, Komisi II membidangi lingkup kerja bagian keuangan daerah, aset daerah, perpajakan, retribusi, perbankan, perusahaan daerah, dunia usaha, penanaman modal, keuangan dan investasi, perusahaan patungan, perindustrian, dan perdagangan.
Tak hanya itu, Komisi II juga menangani sektor pertanian, perikanan, potensi kelautan, potensi sungai dan danau, peternakan, perkebunan, kehutanan, pengadaan pangan dan logistik, koperasi, pariwisata dan ekonomi kredit serta PLN, Pelindo, dan kebandarudaraan.
BACA JUGA: Stadion Segiri Samarinda Akhirnya Berfungsi, Borneo FC Tidak Main di Batakan Lagi
BACA JUGA: Efesiensi Anggaran, Pemprov Kaltim Ikut Arahan Pusat
Ia pun berharap, komitmennya menyampaikan aspirasi masyarakat tidak berubah lantaran saat ini berstatus sebagai anggota dewan.
"Jangan sampai jadi dewan diam. Saya tetap akan vokal. Tapi kita terus menyuarakan yang perlu disuarakan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: