Benarkah Sekolah Akan Libur Sebulan saat Ramadan 2025? Ini Kata Wamenag
Wamenag, Romo HR Muhammad Syafi’i membenarkan adanya wacana libur sebulan selama Ramadan 2025.-(Foto/Dok. Kemenag)-
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kalender libur nasional tahun 2025 telah ditetapkan.
Dalam SKB tersebut, terdapat total 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
BACA JUGA: Dorong Kemajuan Sektor Olahraga dan Pariwisata, Pemprov Kaltim Gelar Maratua Run 2025
BACA JUGA: 46 Personel Polres Berau Naik Pangkat, Kapolres: Bukan Hadiah Tapi Hasil Kerja Keras dan Dedikasi
Meski begitu, SKB tersebut tidak mencantumkan libur khusus selama bulan Ramadan.
Libur yang tercantum hanyalah Hari Raya Idul Fitri 1446 H pada 31 Maret dan 1 April 2025, serta cuti bersama pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: