Mantan Karyawan Yayasan di Balikpapan Bongkar Dugaan Penyelewengan Donasi ke Palestina

Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kemenag Balikpapan bersama para pihak. -chandra/disway-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Kasus dugaan penyelewengan dana donasi untuk Palestina sebesar Rp 5,6 miliar oleh Yayasan D terus bergulir.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan mengambil peran memediasi laporan yang disampaikan oleh Aliansi Pejuang Dakwah Balikpapan.
Kepala Kemenag Balikpapan, Masrivani, menjelaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara berbagai pihak terkait, termasuk bersama Polres Balikpapan.
"Ini adalah puncak dari mediasi kita, yang memfasilitasi pertemuan berbagai pihak dan teman-teman dari Polres," ujar Masrivani dalam forum rapat koordinasi terkait aduan kasus tersebut, pada Kamis (5/12/2024) di Kantor Kemenag Balikpapan.
BACA JUGA:Donasi Palestina Diduga Diselewengkan oleh Yayasan di Balikpapan, Kemenag Sebut Tak Berizin
BACA JUGA:Pasca Penertiban Ke-6 PKL Pasar Pandan Sari, Satpol PP Balikpapan Menilai Perlu Beri Efek Jera
Dalam keterangannya, Masrivani menegaskan bahwa pihak Kemenag telah melakukan pemanggilan dan tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi pidana.
"Kami dari Kementerian Agama, jadi polanya untuk perkara pidana kami serahkan kepada teman-teman untuk melaporkannya. Dan untuk yang terkait audit, mungkin teman-teman bisa meminta informasi mengenai kapan audit eksternal akan dilakukan," tambahnya.
Masrivani juga menyoroti bahwa yayasan D tidak memiliki izin resmi untuk menghimpun Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), sehingga sulit untuk melakukan penutupan resmi. Ia pun bingung ketika disinggung apakah yayasan ini bisa ditutup atau tidak. Sebab tidak memiliki izin yang resmi. Kemenag hanya mengingatkan para penggiat dakwah untuk lebih berhati-hati dalam mengelola penggalangan dana.
"Kami memfasilitasi ini dengan harapan menjadi kabar baik bagi kita semua. Dan untuk teman-teman penggiat dakwah, ketika melakukan penggalangan dana, sebaiknya bekerja sama dengan berbagai instansi," ujar Masrivani.
Kasus ini mencuat setelah seorang mantan karyawan yang berinisial ES dari yayasan tersebut melaporkan dugaan penyelewengan dana melalui media sosial. Aliansi Pejuang Dakwah Balikpapan yang menerima laporan ini telah menyerahkan bukti berupa rekening koran dan riwayat transaksi ke Kemenag Balikpapan.
ES mengungkapkan kepada Nomorsatukaltim, adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana donasi yang dikumpulkan untuk Palestina sejak 2023 hingga Oktober 2024, dengan total donasi mencapai Rp 5,6 miliar.
BACA JUGA:Dinsos Balikpapan Akui Pernah Terima Aduan Dugaan Penggelapan Donasi Palestina
ES yang tidak ingim disebutkan nama terangnya pun menyampaikan bahwa dirinya bersama lima rekan lainnya memutuskan untuk mengundurkan diri secara serentak pada 7 September 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: