Mantan Karyawan Yayasan di Balikpapan Bongkar Dugaan Penyelewengan Donasi ke Palestina

 Mantan Karyawan Yayasan di Balikpapan Bongkar Dugaan Penyelewengan Donasi ke Palestina

Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kemenag Balikpapan bersama para pihak. -chandra/disway-

“Sebenarnya saya bergabung di yayasan ini masih baru sekitar tiga bulan, tetapi karena saya merasa ada yang aneh, akhirnya kami memutuskan untuk berhenti. Kemarin kami berhenti bersama-sama. Tujuannya, ingin membuka kasus ini,” ujar ES kepada Nomorsatukaltim, usai rapat koordinasi di Kantor Kemenag Balikpapan, Kamis (5/12/2024).

Menurut mantan karyawan tersebut, indikasi kejanggalan mulai muncul ketika ditemukan bukti transaksi mencurigakan.

“Yang pertama kali menemukan adanya kejanggalan sama-sama tim kami. Dari admin ternyata juga ada bukti transaksi mencurigakan,” jelasnya.  

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa yayasan mengklaim memiliki struktur organisasi di Gaza. Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak dapat diverifikasi.

“Tim kami menemukan adanya bukti transaksi ke Gaza, tapi tidak ada keterangan. Justru yang tertera adalah nama orang Indonesia,” tambahnya.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru, Disdikbud Balikpapan Tunggu Arahan Pusat

Salah satu mantan admin yayasan juga dikabarkan belum menerima gaji hingga saat ini meski sudah tidak bekerja aktif. Setiap kali admin tersebut mencoba meminta kejelasan, jawaban yang diberikan selalu tidak pasti.   Selain itu, ES juga mengaku menghadapi intimidasi dari pihak yayasan.

“Mereka itu datang gedor-gedor sampai istri saya takut. Besoknya, mereka tiba-tiba datang mencabut kunci motor saya,” ujarnya, mengungkapkan keresahan yang dirasakan keluarganya.  

Mantan karyawan tersebut menyebutkan bahwa hingga kini yayasan tidak pernah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.

“Kami itu berusaha tabayyun, sesama Muslim ingin yang enaknya saja. Kalau ada kesalahan, akui saja. Ternyata mereka ngeles terus, bahkan bawa pengacara,” jelasnya.  

Ia juga menegaskan bahwa yayasan tidak memiliki izin resmi untuk menghimpun Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).  Rencananya, dalam beberapa hari mendatang, ia akan membuat laporan resmi ke Kepolisian dengan melampirkan bukti-bukti yang ada, termasuk transaksi mencurigakan dari para donatur.  

BACA JUGA:Polisi Jaga Ketat Pemindahan 508 Kotak Suara Pilkada dari PPK Balikpapan Utara

Diberitakan sebelumnya bahwa Kepala Kemenag Balikpapan, Masrivani, mengungkapkan bahwa yayasan tersebut mangkir dari dua undangan klarifikasi dan tidak memiliki izin resmi. 

“Masrivani mengimbau masyarakat untuk berhati-hati memilih lembaga penyalur donasi dan menyarankan menggunakan lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS),” ungkapnya.  

Hingga berita ini diturunkan, pengelola Yayasan D belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dilayangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: