28 Laptop SMPN 3 Loa Kulu Dicuri, Penadah Ditangkap di Balikpapan

penangkapan yang dilakukan Polsek Loa Kulu beserta dengan barang buktinya.-Polsek Loa Kulu.-
KUKAR, NOMORSATUKALTIM – 28 unit laptop milik SMPN 3 Loa Kulu yang raib digasak maling akhirnya menemukan titik terang. Pelaku pencurian akhirnya berhasil diringkus Polsek Loa Kulu.
Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra melalui Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S.W. Gemilang menerangkan penangkapan dilakukan usai menerima laporan dari masyarakat.
Penadah barang curian tersebut ditangkap di Balikpapan oleh Unit Reskrim Polsek Loa Kulu setelah dilakukan penyelidikan sejak laporan pencurian masuk pada Jumat (14/3/2025).
BACA JUGA:Kecelakaan Lalu Lintas di Loa Kulu: Satu Orang Meninggal Dunia, Tiga Lainnya Luka-luka
BACA JUGA:Sanga Sanga Darurat Pencurian Sapi Dalam 3 Bulan Terakhir
Penadah berinisial Mursalim alias Salim, terbukti menerima dan menjual barang curian dari ruang Laboratorium Komputer sekolah.
“Dari tangan tersangka kami amankan beberapa barang bukti hasil curian, termasuk unit Chromebook,” ujar Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S.W. Gemilang, pada Selasa 8 April 2025.
Barang bukti yang diamankan antara lain 28 unit laptop dan satu unit proyektor milik SMPN 3 Loa Kulu. Dari total 28 unit laptop, sebanyak 13 unit masih berada dalam kotak kemasan, sementara 15 lainnya sudah dikeluarkan dan dikemas dalam tas.
Dari hasil penyeldikan kerugian yang dialami oleh pihak sekolah memperkirakan kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp 33.400.000. Semua barang itu awalnya berada di ruang Laboratorium Komputer.
BACA JUGA:Tiga Hari Hujan Deras, 7 Desa di Tabang Dilanda Banjir
Tersangka kini telah ditahan di Polsek Loa Kulu dan sedang menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Kami jerat pelaku dengan Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan,” tegasnya
Saat diperiksa, Mursalim mengaku mendapat barang curian itu dari seseorang yang kini telah diketahui identitasnya dan sedang dalam pengejaran.
“Pelaku utama pencurian sudah kami tetapkan sebagai DPO,” terang AKP Elnath
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: