Gadis Asal Tenggarong Seberang 10 Kali Dilecehkan Lalu Ingin Dibawa Kabur Ke Makassar, Untung Pelaku Ketangkap

Gadis Asal Tenggarong Seberang 10 Kali Dilecehkan Lalu Ingin Dibawa Kabur Ke Makassar, Untung Pelaku Ketangkap

Pelaku pelecehan berinisial A (19) berhasil diamankan Polsek Tenggarong Seberang. -istimewa-

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Sempat hendak dibawah ke Makassar, Seorang pemuda berinisial A (19) ditangkap aparat akibat melakukan persetubuhan dibawah umur sebanyak 10 kali, kepada korban S (116) yang masih kelas I SMA.

Menurut Kapolres Kukar,AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, pelaku awalnya hendak mengajak korban untuk berjalan-jalan di Samarinda. Ternyata pelaku sudah memiliki niatan buruk dengan membawa kabur gadis tersebut.

Selama sepekan, korban dilecehkan sebanyak 10 kali dari pelaku yang sangat merugikan secara psikologis dan fisik.

“Selama jalan bersama dengan tersangka, korban selalu hingga mengalami rasa sakit di bagian kemaluannya,” ungkap IPTU Raymond, pada Minggu 29 Desember 2024.

BACA JUGA:Dibawah Pengaruh Miras dan Sabu-Sabu, Pria Asal Loa Janan Mengamuk Bawa Tombak

BACA JUGA:Berawal Dari Teguran, Seorang Kakek di Kukar Lakukan Penikaman

Menurut keterangan Raymond, ibu korban sempat melakukan pencarian dan melaporkan anaknya yang hilang ke Polsek Tenggarong Seberang.

“Ibu korban awalnya sempat melakukan pencarian bahkan melaporkan anaknya hilang di Polsek Tenggarong Seberang,” ujar Raymond.

Penyelidikan pun segera dimulai setelah laporan diterima. Tim Setang Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang bekerja keras untuk mencari keberadaan korban dan pelaku.

Melalui informasi yang diperoleh, diketahui bahwa pelaku bersama korban sedang berada di Balikpapan. Pihak kepolisian segera bergegas menuju Pelabuhan Semayang Balikpapan untuk mencari dan mengamankan keduanya.

BACA JUGA:Menutup Akhir Tahun Polres Kukar Paparkan Pencapaian Sepanjang Tahun 2024

Setelah berhasil menemukan pelaku di Balikpapan, polisi mengamankan keduanya. Tersangka, yang berniat melarikan diri ke Makassar, langsung dibawa ke Polsek Tenggarong Seberang untuk proses lebih lanjut.

Pelaku kini terancam dijerat dengan ancaman pidana berat. Keberhasilan penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat Tenggarong Seberang, yang berharap kasus ini dapat memberi efek jera bagi pelaku dan memberikan perlindungan lebih kepada anak-anak.

BACA JUGA:Dalam Suasana Nataru, Bupati Kukar Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: