Dibawah Pengaruh Miras dan Sabu-Sabu, Pria Asal Loa Janan Mengamuk Bawa Tombak
Polisi menunjukkan kaca yang pecah akibat dipecahkan oleh pelaku. -istimewa-
KUKAR, NOMORSATUKALTIM - Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan mengamankan pria berinisial SM (47), yang mengamuk di kawasan Dusun Tani Maju, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kukar.
Pria tersebut diduga dalam pengaruh minuman keras dan sabu-sabu, hingga membawa tombak dan mengancam akan membunuh keluarganya sendiri.
Kejadian berawal pada Selasa (24/12/2024) pagi. Istri korban JH (42), menerima telepon dari istri pelaku, yang meminta pertemuan di sebuah pom bensin di KM 19, Desa Batuah. Namun, pelaku tidak datang.
Ketegangan meningkat pada Rabu (25/12/2024) pukul 01.00 WITA, saat pelaku mendatangi rumah korban. Ia memukul bak mobil dan membuat kegaduhan di depan rumah korban sambil membawa tombak.
BACA JUGA:Pemkot Samarinda Alokasikan 6,5 Persen APBD Demi Program Makan Bergizi
BACA JUGA:Berawal Dari Teguran, Seorang Kakek di Kukar Lakukan Penikaman
Merasa terancam, korban melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumahnya dan bersembunyi di hutan.
“Ia mendatangi rumah korban tengah malam, memukul bak mobil, dan membawa tombak. Korban melarikan diri ke hutan karena takut dibunuh, sementara istri dan anak korban tetap berada di rumah,” jelas Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, IPDA Dwi Handono.
Keesokan harinya, pelaku kembali mengamuk di rumah mertuanya, membuat warga sekitar ketakutan.
Ia juga terlihat mondar-mandir di lingkungan permukiman dengan membawa parang, yang semakin meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:Polres Kukar Alokasikan Rp80 Miliar untuk Program 2025, Kapolres: Jangan Bocor dan Boros
“Pelaku sudah lama menggunakan sabu-sabu, menurut keluarganya sudah 10 tahun. Ditambah konsumsi minuman keras, ia mengalami halusinasi hingga mendapatkan bisikan-bisikan aneh yang membuatnya mengamuk,” tambah Dwi Handono.
Setelah menerima laporan, Tim Garangan Reskrim Polsek Loa Janan, dipimpin langsung oleh IPDA Dwi Handono, bergerak cepat dan mengamankan pelaku di Dusun Tani Maju RT 003. Proses penangkapan dilakukan dengan bantuan masyarakat dan personel subsektor Tahura.
“Kami mendapati pelaku dalam keadaan mabuk dan membawa parang. Ia sempat mencoba melawan saat diamankan, tapi berkat koordinasi dengan warga dan personel di lapangan, kami berhasil memborgolnya,” ujar Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: