Pengamat Ekonomi Unmul Tanggapi Payung Hukum Penertiban Pom Mini di Samarinda

Pengamat Ekonomi Unmul Tanggapi Payung Hukum Penertiban Pom Mini di Samarinda

Pengamat Ekonomi Pembangunan Unmul, Purwadi Purwoharsojo -istimewa-

BACA JUGA:Sudah Selesai 85 Persen, Terowongan Samarinda Ditargetkan Rampung pada April 2025

"Penertiban akan dimulai di wilayah prioritas, seperti jalan protokol dengan tetap memperhatikan prosedur keamanan" imbuh Anis.

Ia pun menegaskan, perlu adanya sosialisasi ulang kepada masyarakat mengenai perda tersebut. Meskipun sebelumnya sudah pernah dilakukan melalui peraturan wali kota (perwali).

"Ini kan bentuknya sudah perda, tentu sosialisasi akan lebih kuat. Tapi tidak akan memakan waktu lama,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: