Razia Besar-besaran usai Lebaran! Pemkot Samarinda Bakal Bersihkan Pedagang BBM Eceran

Razia Besar-besaran usai Lebaran! Pemkot Samarinda Bakal Bersihkan Pedagang BBM Eceran

Pemkot Samarinda berencana menertibkan pedagang BBM eceran setelah lebaran Idul Fitri 1446 H.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana membersihkan perdagangan BBM eceran yang beroperasi dalam berbagai bentuk, termasuk Pom Mini atau Pertamini. 

Pemkot Samarinda menegaskan bahwa penertiban pedagang BBM eceran akan segera dilakukan, setelah Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum) masuk dalam lembaran daerah.

Diketahui, Rancangan Perda Trantibum Kota Samarinda ini telah disahkan pada Desember 2024 lalu. 

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy membenarkan bahwa rencana penertiban ini bakal dieksekusi setelah Hari Raya Idulfitri 1446 H.

BACA JUGA: BREAKING NEWS! 1 Unit Mobil Agya Terbakar di SPBU Jalan Pangeran Diponegoro, Diduga Pengetap BBM

BACA JUGA: Sembunyikan Sabu di Kabin Kepergok Tim Patroli Polresta Samarinda, 3 Sopir Truk BBM Ditangkap

“Kita masih menunggu, Perda kita kan masih ada di provinsi, tidak akan lama lagi keluar. Pokoknya begitu keluar, minimal habis lebaran kita tertibkan. Semua yang menjual BBM di Pertamini, baik yang berbentuk botol maupun mesin dispenser kita selesaikan langsung,” ungkap Marnabas, Rabu, (26/2/2025).

Marnabas menegaskan bahwa razia pedagang BBM eceran ini akan dilakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian. 

Termasuk di daerah yang minim Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), seperti di Kecamatan Palaran.

“Tidak ada pengecualian. Akan ditindak sesuai regulasi yang berlaku. Kalau perlu SPBU-nya yang ditambah kalau kita bergerak itu konsisten,” tegasnya.

BACA JUGA: Waspada! Bahaya Akibat Gunakan BBM Oplosan; Mesin Rusak, Kantong Jebol

BACA JUGA: Filter BBM Pengendara Mobil di Balikpapan Rusak Diduga Oplosan Pertamax, Begini Jawaban Pertamina

Dijelaskan Marnabas, proses penertiban akan dilakukan secara bertahap. 

Terlebih dahulu dimulai dari Pom Mini, kemudian dilanjutkan ke pengecer botolan dan bentuk penjualan BBM ilegal lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: