Ekonom Khawatir Tax Amnesty Jilid III Lemahkan Keparcayaan Publik Terhadap Pemerintah

Ekonom Khawatir Tax Amnesty Jilid III Lemahkan Keparcayaan Publik Terhadap Pemerintah-istimewa-
Program tax amnesty sendiri sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.
Pada pelaksanaannya yang lalu, kebijakan ini telah menuai kritik tajam karena banyak pengemplang pajak yang memanfaatkannya tanpa memberikan kontribusi berkelanjutan terhadap sistem perpajakan.
BACA JUGA : KPU Balikpapan Resmi Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Akibatnya, kepercayaan publik terhadap sistem fiskal nasional pun turut melemah. Dalam konteks ini, kombinasi kebijakan kenaikan tarif PPN dan tax amnesty jilid III dinilai berisiko memperparah ketidakpuasan masyarakat.
“Kombinasi kebijakan ini memiliki dampak yang tidak bisa diabaikan terhadap stabilitas sosial dan ekonomi. Ketidakpuasan masyarakat, terutama dari kelompok yang paling terdampak seperti kelas menengah ke bawah, dapat memicu protes hingga mengganggu stabilitas politik nasional,” papar Achmad.
Ia juga mengingatkan bahwa sektor usaha kecil dan menengah (UKM), yang selama ini menjadi motor penggerak perekonomian nasional, kemungkinan besar akan menghadapi tekanan berat akibat kebijakan ini.
Dengan kenaikan tarif PPN, biaya operasional UKM dipastikan meningkat, sementara daya beli masyarakat cenderung melemah.
Hal ini akan menciptakan tantangan besar bagi sektor tersebut dalam mempertahankan kelangsungan usahanya.
Dalam jangka panjang, Achmad menegaskan bahwa kebijakan fiskal seperti ini dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
BACA JUGA : Partisipasi Pemilih di Pilkada Mahulu 2024 Meningkat Hingga Mencapai 80 Persen
Menurutnya, ketika masyarakat merasa bahwa kebijakan hanya menguntungkan segelintir kelompok elit dan orang kaya, sementara mayoritas penduduk harus menanggung beban yang lebih berat, legitimasi pemerintah akan dipertanyakan.
“Ketika rakyat melihat bahwa kebijakan fiskal hanya memberikan keuntungan kepada segelintir orang kaya, sementara mayoritas masyarakat menanggung beban yang tidak seimbang, kepercayaan terhadap pemerintah akan terkikis. Legitimasi pemerintah bisa dipertanyakan jika kebijakan ini tidak segera diimbangi dengan langkah-langkah konkret untuk melindungi kelompok rentan,” tuturnya.
Achmad juga menyarankan pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang berdampak luas seperti ini.
Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih inklusif dan pro-rakyat dalam kebijakan fiskal, agar tidak hanya memperluas basis pajak tetapi juga memastikan stabilitas sosial dan ekonomi tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: