Pj Bupati PPU Ingatkan Remaja Usia 17 Tahun Harus ke TPS untuk Gunakan Hak Pilihnya

Pj Bupati PPU Ingatkan Remaja Usia 17 Tahun Harus ke TPS untuk Gunakan Hak Pilihnya

Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin.-(Disway Kaltim)-


Banner 2, Pemkab PPU-Reza

 

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, baik pemilihan bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara (PPU) serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim, jadi salah tugas yang diperintahkan kepada Muhammad Zainal Arifin, kala menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati PPU medio September lalu.

Jelang pelaksanaan hari pencoblosan pada 27 November nanti, Muhammad Zainal Arifin dalam berbagai kesempatan mengingatkan kepada masyarakat dapat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak politiknya.

Terbaru, saat gelaran pentas seni dan gebyar UMKM di Taman Penyembolum Alun-alun, Kecamatan Penajam.

"Bagi yang berusia 17 tahun bisa nyoblos artinya bisa memilih, ayo datang ke TPS," ucap Zainal, Sabtu (23/11/2024) malam.

Ia mengingatkan yang telah berusia 17 tahun, umumnya pemilih pemula yang berada di Taman Alun-alun sebab tengah dilangsungkan pemilihan duta lingkungan hidup Kabupaten PPU 2024.

BACA JUGA : Pastikan Logistik Pilkada Tersalurkan Hingga Pelosok Desa Perbatasan

Dimana peserta hingga penonton didominasi generasi muda. Sehingga momen itu dimanfaatkan untuk mengajak dalam partisipasi Pilkada.

"Semua masyarakat yang sudah cukup umur bisa memilih harus ikut nyoblos," ajaknya.

Dalam menyalurkan hak pilihnya di balik bilik suara, ia berpesan untuk memilih sesuai hati nurani, baik Pilkada PPU maupun Kaltim sesuai hati nurani, bukan karena adanya pengaruh dari orang lain.

"Nyoblosnya sesuai dengan hati nurani, tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun. Karena semuanya mempunyai hak pilih masing-masing," jelasnya.

BACA JUGA : Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Gelar Program "Friday is Your Free Design Day" untuk Dukung UMKM Lokal

Jelang hari pencoblosan, dirinya mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk tak aneh-aneh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: