Pj Bupati PPU Ingatkan Remaja Usia 17 Tahun Harus ke TPS untuk Gunakan Hak Pilihnya

Pj Bupati PPU Ingatkan Remaja Usia 17 Tahun Harus ke TPS untuk Gunakan Hak Pilihnya

Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin.-(Disway Kaltim)-

Ia mengingatkan untuk netral dalam Pilkada, membangun kondusifitas agar pesta demokrasi berjalan aman, damai, nyaman dan sejuk.

"Tidak ada hal-hal yang membuat kita harus terpecah satu sama lain, pilihan boleh bbda, silaturahmi harus tetap jalan terus," tandas Zainal.

BACA JUGA : Polres Kukar Kerahkan 550 Personel untuk Amankan Hari Pencoblosan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: