Masa Tenang Rawan Politik Uang, Bawaslu Balikpapan Buka Posko Pengaduan 24 Jam

Masa Tenang Rawan Politik Uang, Bawaslu Balikpapan Buka Posko Pengaduan 24 Jam

Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti menyebut masa tenang Pilkada justru rawan digunakan untuk melancarkan "serangan fajar".-(Foto/Antara)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan menyebutkan bahwa masa tenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi periode yang rawan terjadi praktik politik uang. 

Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti menyatakan bahwa masa tenang sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan serangan fajar.

"Masa tenang ini sebenarnya bagi kami adalah masa tidak tenang, karena potensi politik uang sangat besar," ujar Wasanti, dilansir Antara, Senin (25/11/2024).

Wasanti menjelaskan bahwa kerawanan politik uang pada masa tenang ini didasarkan pada Indeks Kerawanan Pemilu yang mengindikasikan tingginya potensi pelanggaran. 

BACA JUGA: Memasuki Masa Tenang, APK di Berau Mulai Ditertibkan

BACA JUGA: Bawaslu Kukar Soroti Potensi Kerawanan TPS di Lokasi Khusus

Praktik politik uang seperti serangan fajar sering dilakukan untuk memengaruhi pilihan masyarakat menjelang hari pemungutan suara.

Kerawanan Lain Pilkada 2024

Selain politik uang, Wasanti juga menyoroti potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu Balikpapan hingga saat ini telah menerima 3 laporan terkait pelanggaran netralitas ASN.

"Kami harap di masa tenang ini tidak ada lagi masuk laporan tersebut ke kami," ujar Wasanti.

BACA JUGA: Bawa Sabu 1 Kilogram Disamarkan dalam kemasan Teh, Pria Asal Samarinda Ini Diamankan di Polda Kaltim

BACA JUGA: Tidak Ada Lembaga Pemantau Penghitungan Suara di Pilwali Samarinda

Wasanti juga mengingatkan pentingnya ketertiban pasangan calon (Paslon) pada masa tenang. 

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kampanye pada masa tenang dianggap ilegal dan melanggar aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: