Disdukcapil PPU Buka Pelayanan Khusus Bagi Siapapun yang Berusia 17 Tahun saat Hari Pencoblosan Pilkada
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten PPU, Mawar. (Awal/Disway Kaltim)--
Banner 2, Pemkab PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta bagi remaja yang akan berusia 17 tahun sebelum atau saat 27 November untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Demi kawula muda untuk dapat menyalurkan hak politiknya pada pesta demokrasi, Disdukcapil Kabupaten PPU tetap membuka pelayanan saat libur Pilkada.
Hal itu dilakukan agar remaja yang didominasi pelajar SMA dapat ikut mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Saat hari H (pelaksanaan pencoblosan) kami di Disdukcapil PPU tetap buka seperti biasa," kata Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar, pada Minggu (24/11/2024).
BACA JUGA : Mujahid - Stefany Dinobatkan Pasangan Duta Lingkungan Hidup PPU 2024
Diinformasikan, masih banyak pemilih pemula yang belum melakukan pendaftaran perekaman KTP-el.
Dia meminta bagi generasi muda yang akan genap berusia 17 tahun untuk datang ke Disdukcapil.
"Kalau untuk pemilih pemula yang berada di luar Kabupaten PPU terlebih tak berada di Kaltim, saya enggak bisa komen apakah bisa datang melakukan perekaman KTP dan mencoblos di TPS. Tapi jika yang berada di PPU silakan ke Disdukcapil," pinta dia.
Pelayanan khusus pada 27 November nanti untuk jam pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 Wita.
BACA JUGA : Ada Andil Amerika Serikat dalam Pembangunan Pusat Komando di IKN
Penetapan waktu itu menyesuaikan pelaksanaan pencoblosan di TPS pada hari pemilihan.
"Pelayanan tetap dibuka karena banyak warga yang belum sempat cetak KTP dan mau memilih saat hari pelaksanaan," jelasnya.
Berangkat dari pesta demokrasi sebelumnya, yakni saat Pemilu Februari lalu banyak warga yang ingin mencoblos di TPS hanya membawa kartu keluarga (KK) namun belum melakukan perekaman KTP-el.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: