Sudah Jatuh Ketimpa Tangga, Residivis Pengedar Sabu Nyemplung ke Jurang dan Ditangkap Polisi

Sudah Jatuh Ketimpa Tangga, Residivis Pengedar Sabu Nyemplung ke Jurang dan Ditangkap Polisi

Tersangka IS (40), residivis narkoba, saat diamankan oleh petugas Polresta Balikpapan dengan barang bukti berupa 6 paket sabu dan uang tunai Rp 600 ribu. -Humas Polresta Balikpapan.-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Seorang residivis berinisial IS (40) kasus peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Balikpapan, di kawasan Balikpapan Barat.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (1/11/2024) malam, sekitar pukul 22.15 WITA, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, tepatnya di daerah Gunung Bugis.

Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya, menyebutkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

“Awalnya, kami menangkap seorang pria berinisial IK. Dari keterangan IK, diketahui bahwa sabu yang kami sita berasal dari IS. Informasi ini kemudian kami tindak lanjuti,” ujar AKP Bangkit, pada Senin (25/11/2024).

BACA JUGA:Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Gelar Program

BACA JUGA:Forum Peduli Masyarakat Kota Balikpapan Ajak Warga Jaga Kondusivitas Pilkada 2024

Saat hendak ditangkap, IS mencoba melarikan diri melalui semak-semak, tanpa menyadari bahwa di bawahnya terdapat jurang sedalam 4-5 meter. Upayanya meloloskan diri justru membuatnya terjatuh ke jurang, menyebabkan luka sobek di kepala, pelipis, dan telinga.

Meskipun mengalami luka-luka, IS berhasil diamankan bersama barang bukti. Di lokasi kejadian, polisi menemukan 6 paket sabu dengan berat bruto 1,46 gram, sejumlah plastik klip kosong, alat pengemas berupa sendok kecil dari sedotan plastik, kotak rokok besi, serta uang tunai Rp 600 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.  Menurut AKP Bangkit, IS mendapatkan sabu dari seorang pemasok berinisial CD.

“Penyerahan dilakukan langsung. Setelah barang laku terjual, tersangka diharuskan menyetorkan hasil penjualan sebesar Rp 2 juta secara tunai kepada CD,” ungkapnya.

BACA JUGA:Bawa Sabu 1 Kilogram Disamarkan dalam kemasan Teh, Pria Asal Samarinda Ini Diamankan di Polda Kaltim

Hingga kini, polisi masih memburu CD yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan ini. IS sendiri diketahui berperan sebagai kurir dan menerima upah sebesar 15 persen dari setiap transaksi.

“Ini adalah kali kedua tersangka tersandung kasus narkotika,” tambah AKP Bangkit, mengonfirmasi bahwa IS merupakan residivis dengan kasus serupa di masa lalu.

Saat ini, IS beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Miliki Riwayat Jantung, Seorang Pemancing Ditemukan Meninggal di Waduk Wonorejo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: