Penertiban Alat Peraga Kampanye di Kukar Dikebut Jelang Pilkada

Penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan Bawaslu dan stakaholder terkait.-ari/disway-
KUKAR, NOMORSATUKALTIIM – Penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka) di Kukar kini tengah berlangsung serentak di 20 kecamatan. Langkah ini dilakukan seiring masuknya masa tenang dengan target rampung secepatnya.
Penertiban dilakukan pada Senin 25 November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar memimpin penertiban bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kodim, Polres, dan Pemkab Kukar. Kegiatan ini didasarkan pada regulasi terbaru KPU RI yang menempatkan tanggung jawab penertiban Algaka di bawah KPU.
“Kami sudah memberikan kesempatan kepada peserta pemilu untuk menertibkan secara mandiri," ujar Muchamad Amin, Komisioner KPU Kukar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, pada Senin 25 November 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Kukar Soroti Potensi Kerawanan TPS di Lokasi Khusus
BACA JUGA:Polres Kukar Kerahkan 550 Personel untuk Amankan Hari Pencoblosan
Penertiban dilakukan serentak di seluruh wilayah Kukar. Tim gabungan memastikan tidak ada Algaka yang tersisa, baik di fasilitas umum maupun pribadi, selama masa tenang.
“Hari ini kami melakukan penertiban sisa Algaka bersama tim gabungan di semua kecamatan,” jelasnya.
Masa tenang ini bertujuan menjaga suasana kondusif bagi pemilih. Dengan suasana yang tenang, masyarakat dapat mempertimbangkan pilihan mereka secara objektif tanpa tekanan pihak manapun.
BACA JUGA:Catat Ini, Sebelum 25 November APK di Kukar Harus Dicopot
“Target kami menyelesaikan penertiban hari ini. Beberapa kecamatan sudah mulai lebih awal karena juga menangani logistik pemilu,” tambah Amin.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kukar.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Kukar, Janhariansyah, menilai penertiban Algaka sangat penting untuk menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara.
“Kami memastikan seluruh alat peraga kampanye bersih sebelum tanggal 27 September,” tegasnya.
BACA JUGA:Gerak Jalan Kukar 2024, Olahraga dan Dukungan terhadap UMKM Lokal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: