Pj Gubernur Kaltim Sebut Kades Berhak Tolak Program yang Tidak Sesuai, jika Penuhi Syarat ini

Pj Gubernur Kaltim Sebut Kades Berhak Tolak Program yang Tidak Sesuai, jika Penuhi Syarat ini

Pj Gubernur Kaltim saat berbicara pada acara Monitoring Evaluasi dan Pre Laporan Data Desa Presisi (DDP), Kabupaten Kukar.-(Foto/ Dok. Adpimprov Kaltim)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Penjabat  Gubernur Kalimantan Timur (Pj Gubernur Kaltim), Akmal Malik, menyampaikan bahwa kepala desa (kades) memiliki hak untuk menolak program atau kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan desa mereka.

Hal ini disampaikan Akmal saat menghadiri Monitoring Evaluasi dan Pre Laporan Data Desa Presisi (DDP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Akmal menegaskan, penolakan program tentunya harus didukung oleh data presisi.

Menurutnya, data presisi sangat penting dalam mendukung otonomi dan memastikan bahwa program pembangunan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. 

BACA JUGA: Tarif PPN Tetap Naik Menjadi 12 Persen di 2025, ini Alasan Sri Mulyani

BACA JUGA: Data Intelijen: 8,8 Juta Orang Indonesia Terlibat Judi Online, Mayoritas Anak Muda

Data desa presisi yang dikembangkan bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) memberikan dasar yang kuat bagi kepala desa untuk mengambil keputusan berbasis data.

“Kepala desa nanti punya marwah untuk men-challenge kebijakan ataupun program yang tidak sesuai dengan kondisi di desanya,” ujar Akmal, di Balikpapan, pada Kamis (14/11/2024).

Dengan data presisi, kepala desa tidak hanya menerima kebijakan secara pasif, tetapi dapat memastikan program yang diterima benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat di wilayahnya.

Esensi Otonomi Daerah

Menurut Akmal, esensi otonomi daerah adalah kemampuan kepala desa dan lurah untuk memahami dan menguasai kondisi detail wilayah mereka. 

BACA JUGA: Pemeliharaan Rutin Bahu Jalan Kota Balikpapan oleh Dinas PU, Pastikan Infrastruktur Terjaga

BACA JUGA: Akses ke Kecamatan Sandara Sulit Dilalui, Begini Usulan Anggota DPRD Kutim

Dengan basis data presisi, kepala desa dapat menjalankan perencanaan pembangunan secara efektif dan efisien. 

Dia juga mengingatkan pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti kebocoran anggaran akibat program yang tidak tepat sasaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: