Data Intelijen: 8,8 Juta Orang Indonesia Terlibat Judi Online, Mayoritas Anak Muda

Data Intelijen: 8,8 Juta Orang Indonesia Terlibat Judi Online, Mayoritas Anak Muda

Menko Polkam, Budi Gunawan menyebut, 8,8 juta orang Indonesia terlibat judi online.-(Foto/Antara)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa sebanyak 8,8 juta warga Indonesia terlibat dalam aktivitas judi online (judol) sepanjang tahun 2024. 

Data ini, kata Budi Gunawan, didapat berdasarkan penelusuran intelijen ekonomi.

Mirisnya, mayoritas pelaku judol berasal dari kalangan masyarakat bawah, dengan jumlah signifikan dari kelompok usia muda.

"Intelijen ekonomi mencatat adanya 8,8 juta pemain judi online di tahun ini, dengan mayoritas berasal dari masyarakat bawah, termasuk anak-anak muda," ungkap Budi di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, dilansir Antara, Jumat (15/11/2024). 

BACA JUGA: Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Berakhir Jadi Tahanan Polisi

BACA JUGA: Polsek Sungai Pinang Kawal Razia Narkoba di Lapas Bayur

Kondisi ini menunjukkan peningkatan keterlibatan dalam judi online yang semakin meluas di kalangan anak muda, yang berisiko besar menghadapi dampak sosial dan finansial dari aktivitas ilegal tersebut.

Sebagai langkah responsif, Budi Gunawan telah membentuk desk judi online, salah satu dari tujuh desk yang diinisiasi untuk mempercepat program kerja Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama masa jabatannya. 

Desk ini diketuai langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan bertugas mengawasi aktivitas judi online, memetakan para pelaku, serta menelusuri infrastruktur yang mendukung operasi tersebut, termasuk sistem pembayaran.

Desk judi online ini mencatat sejumlah pengungkapan kasus besar dalam beberapa bulan terakhir. 

BACA JUGA: Ketua KPU Mahulu Pastikan Logistik Pilkada 2024 Sudah Lengkap, Siap Didistribusikan

BACA JUGA: Jaksa Agung Akui Ada Pegawai Kejaksaan Main Judi Online: Hanya Iseng-iseng Saja

Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah pengungkapan jaringan judi online yang beroperasi di dalam Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemekomdigi), di mana Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka, terdiri dari warga sipil dan beberapa oknum pegawai kementerian tersebut.

Budi Gunawan optimistis bahwa desk judi online yang berada di bawah koordinasi Menko Polkam akan menjadi instrumen yang efektif untuk memberantas aktivitas judi online di Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: