Pj Gubernur Kaltim Sebut Kades Berhak Tolak Program yang Tidak Sesuai, jika Penuhi Syarat ini

Pj Gubernur Kaltim Sebut Kades Berhak Tolak Program yang Tidak Sesuai, jika Penuhi Syarat ini

Pj Gubernur Kaltim saat berbicara pada acara Monitoring Evaluasi dan Pre Laporan Data Desa Presisi (DDP), Kabupaten Kukar.-(Foto/ Dok. Adpimprov Kaltim)-

BACA JUGA: Rawan Disalahgunakan, Kemendagri Melarang Pemda Salurkan Bansos Jelang Pilkada 2024

"Data presisi ini juga memudahkan pengambilan keputusan tentang desa dan kelurahan serta menjamin transparansi," ujar Puguh.

Sebelumnya, Pemprov Kaltim telah melakukan penyusunan data presisi di Kabupaten PPU untuk 40 desa dan kelurahan. 

Data ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan data desa presisi di wilayah lainnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB Sofyan Sjaf, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kukar Akhmad Taufik Hidayat, serta sejumlah camat, kepala desa, dan lurah se-Kutai Kartanegara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: