Diduga Jadi Kurir Narkoba, Pria 39 Tahun Ditangkap di Wilayah Tambang Loa Janan

Diduga Jadi Kurir Narkoba, Pria 39 Tahun Ditangkap di Wilayah Tambang Loa Janan

Tim garangan Polsek Loa Janan saat meringkus FR, yang diduga merupakan kurir narkoba.-istimewa-

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Tim Garangan Polsek Loa Janan meringkus pria berinisial FR (39) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tambang, pasda Jumat (8/1/2024).

Penangkapan terjadi di Jalan Houling, Desa Loa Duri Seberang, Kecamatan Loa Janan, dengan barang bukti dua bungkus narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram

Menurut Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, melalui Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di daerah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Garangan unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin IPDA Dwi Handono, langsung bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 11.00 Wita, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan berdiri di pinggir jalan.

BACA JUGA:Selama Sepekan, Polres Kukar Ungkap 8 Kasus Narkoba

BACA JUGA:Dukung Program Makan Bergizi Nasional, Kepolisian di Kukar Berbagi Makanan di Sekolah

"Pria tersebut terlihat gelisah dan setelah kami mendekatinya, dilakukan penggeledahan badan. Dari saku celana sebelah kanan, kami menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,7 gram," ungkap IPDA Dwi Handono.

Saat diinterogasi, FR mengakui bahwa barang haram tersebut baru saja dibelinya di Samarinda seberang seharga Rp 300.000.

Ia mengaku bahwa pembelian sabu tersebut atas permintaan dua karyawan salah satu perusahaan tambang. Yaitu JN dan MK, YANG diduga menyuruh FR untuk menjadi perantara.

Dugaan bahwa FR berperan sebagai kurir ini membuka kemungkinan bahwa ia mungkin terlibat dalam jaringan peredaran sabu yang lebih besar.

BACA JUGA:Hindari Penyalahgunaan, Kejari Kukar Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana

BACA JUGA:Kapolres Kukar Berkomitmen Membantu Ketahanan Pangan di Kukar

IPDA Dwi Handono, mengungkapkan bahwa pengakuan FR mengenai keterlibatannya sebagai perantara bagi karyawan perusahaan tambang membuat kasus ini semakin menarik.

“Kita masih mendalami keterkaitan tersangka dengan pihak lain. Kami berkomitmen untuk memberantas jaringan narkotika yang mungkin melibatkan kalangan pekerja di sektor industri,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: