Polda Kaltim Ungkap Jaringan Narkoba, Sita Sabu Senilai Total Rp 4 Miliar
Polda Kaltim menangkap 10 tersangka jaringan narkotika dengan total barang bukti 3.173,96 gram sabu dan 11 butir ekstasi dalam operasi di beberapa lokasi di Kalimantan Timur. (Disway/ Chandra)--
BACA JUGA : Kemana Hatinya Ibu Ini, Bayi Baru Lahir Tewas di Tangan Sendiri, Jasad Disembunyikan di Baskom
Pengungkapan ini mengindikasikan bahwa jaringan narkotika ini memiliki keterkaitan dengan peredaran yang berasal dari salah satu lembaga pemasyarakatan di Kaltara.
Kombes Pol Arif menegaskan bahwa semua tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika, terutama yang dilakukan secara terorganisir," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: