Komitmen Penyediaan Air Minum Bersih, Bupati Mahulu Tekankan Pentingnya Kajian Mendalam

Komitmen Penyediaan Air Minum Bersih, Bupati Mahulu Tekankan Pentingnya Kajian Mendalam

Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh saat menyampaikan sambutan -Humas Setkab Mahulu.-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM –Pemkab Mahulu terus memastikan pengadaan ketersediaan air minum bersih dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, yang merupakan salah satu kebutuhan dasar.

Salah satu komitmennya Pemkab Mahulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan kegiatan Laporan Akhir Kajian Naskah Akademik, serta Peraturan Bupati Terkait Tata Kelola  Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) air minum Kabupaten Mahulu, di Ruang Mandapa V Hotel Fugo Samarinda, pada Senin, 28 Oktober 2024.

Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, menyebutkan bahwa Pada Tahun 2016, Pemkab Mahulu telah menginisiasi dan menerbitkan Rancangan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Air Minum (UPTD AM) yang berada di bawah Dinas PUPR.

BACA JUGA:Pemulihan Pasca Banjir, Pemkab Mahulu Beri Bantuan Sarana Pendidikan untuk PAUD hingga SMP

BACA JUGA:Pemkab Mahulu Dukung Langkah Polri Beri Contoh Budidaya Pertanian Padi Sawah

Namun, sebagaimana yang diketahui, dalam pelaksanaannya, UPTD Air Minum tersebut belum dapat beroperasi secara optimal.

Menurutnya, Kondisi ini mendorong untuk kembali melakukan kajian lebih mendalam di tahun 2022, guna menemukan solusi yang tepat dan menyusun regulasi yang lebih efektif.

Hasil dari kajian yang dilakukan pada tahun 2022 menghasilkan Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 30 Tahun 2022 tentang UPTD Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman.

“Untuk itu dalam mencegah kendala seperti yang terjadi sebelumnya, diperlukan kajian yang lebih mendalam terkait pola tata kelola di masa mendatang. Dan sebagai tindak lanjut dari kondisi tersebut, kajian atau naskah akademik yang telah disusun kali ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja UPTD Air Minum di Mahulu, sehingga masyarakat dapat merasakan layanan air minum yang lebih baik, lebih terjangkau, dan lebih aman,” kata Bupati Mahulu saat membuka kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Mahulu Gelar Donor Darah

Kemudian, Bonifasius menyampaikan dari kegiatan penyusunan naskah akademik ini memiliki tujuan dan maksud yang penting yakni, pertama susun kapasitas dan kompetensi UPTD air minum, dalam hal ini penguatan SDA serta struktur organisasi yang efisien adalah salah satu prioritas utama.

Kedua, susun peraturan yang komprehensif dan tepat sasaran yang mana juga harus sesuai dengan kondisi lokal Mahulu.

BACA JUGA:Tekan Angka Kematian Ibu dan Stunting, Pemkab Mahulu Laksanakan KBKR

Ketiga, susun pengelolaan air minum yang berkelanjutan, terutama pada kelembagaan UPTD Air Minum, pertimbangkan aspek sosialnya, ekonomi, dan lingkungan sehingga menjamin ketersediaan air minum yang layak untuk jangka Panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: