Bawaslu Balikpapan Telusuri Dugaan Afiliasi Politik, usai Pencopotan Ketua RT 69 Sepinggan
Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz komentari pencopotan Ketua RT 69 jelang Pilkada 2024.-(Disway Kaltim/ Chandra)-NOMORSATUKALTIM
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Polemik terkait penonaktifan Sujoko dari jabatannya sebagai Ketua RT 69, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan terus bergulir.
Sebelumnya, Sujoko mengaku bingung dengan pemberhentian dirinya.
Terutama karena sebelumnya, ia juga menggunakan kop surat yang sama untuk sosialisasi paslon lainnya. Dan tidak ada masalah.
"Surat penonaktifan dikeluarkan tanggal 10 Oktober, tapi saya baru diberi tahu tanggal 14, setelah kegiatan sosialisasi pada 13 Oktober," ujar Sujoko.
BACA JUGA: Kronologi Ketua RT 69 di Balikpapan Mendadak Dicopot Camat saat Momen Pilkada
BACA JUGA: Buntut Pencopotan Ketua RT di Balikpapan, Pengacara Sebut Ada Salah Tafsir Surat Edaran
Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima tembusan resmi terkait pemberhentian Sujoko.
Namun, informasi tersebut telah sampai ke Bawaslu melalui berbagai sumber, termasuk media.
"Sejauh ini kami belum mendapatkan tembusannya, tapi informasinya ditembuskan ke Bawaslu. Namun, sejauh ini belum ada tembusan yang masuk ke kami. Tapi kalau pun itu ada, kami akan mengambil langkah sesuai dengan tugas Bawaslu," ujar Ahmadi kepada NOMORSATUKALTIM, Kamis (17/10/2024).
Ahmadi menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan untuk menelusuri kasus ini lebih lanjut, jika ditemukan indikasi pelanggaran yang terkait dengan Pilkada 2024.
BACA JUGA: Jalan Lintas Kaltim Perlu Rest Area, Akmal Malik Minta Bantuan Forum PPM Minerba
BACA JUGA: Pusat Plasma Nutfah Mentawir PPU Dibangun di Lahan 93 Hektare
"Itu bisa menjadi informasi awal untuk dilakukan penelusuran. Penelusurannya memastikan, pertama, apakah benar ada kegiatan; kedua, apakah benar ada intervensi dari lurah; apakah ada afiliasi ASN terhadap salah satu paslon," tambahnya.
Penonaktifan Sujoko ini dipicu oleh penggunaan kop surat resmi RT untuk mengundang warga dalam kegiatan sosialisasi pasangan calon wali kota dan waki wali kota Balikpapan nomor urut 02, Rendi-Eddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: