Keluhan Kader Posyandu jadi Catatan DPMD PPU

Keluhan Kader Posyandu jadi Catatan DPMD PPU

Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati. (Awal/Disway Kaltim)--

Dimana meliputi pelayanan bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum lingkungan masyarakat (Trantibum linmas), serta sosial.

Perihal adanya riak-riak suara agar naiknya nominal honorarium yang diterima, dia bilang nantinya akan duduk bersama dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.

BACA JUGA : Potensi Budidaya Rumput Laut Perlu Dikembangkan, Pj Bupati PPU Minta Buat Produk Olahan

Untuk dapat ditingkatkannya upah yang diterima katanya mengacu pada kemampuan anggaran daerah.

"Untuk dianggarkan melihat kemampuan anggaran daerah. Menjadi catatan bagi kami keluhan-keluhan dari kader Posyandu, dan kami memahami sekali," tutup Tita.

Sebelumnya, Sekretaris Lurah Gersik, Adhitya Perdana mengungkapkan, kerap mendapat curhatan dari kader Posyandu mengenai besaran honorarium yang diterima.

Dimana diinginkan nominalnya mengalami peningkatan. Honorarium yang diterima sekarang ini kisaran Rp 200 ribu.

Di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam terdapat lima Posyandu. Dimana masing-masingnya punya 5 kader, sehingga jika ditotal secara keseluruhan ada 25 kader.

BACA JUGA : Produk UMKM PPU Diupayakan Mejeng di Bandara VVIP IKN

 

Dasar adanya keinginan penambahan itu dikarenakan dirasa telah lama menerima honorer Rp 200 ribu.

"Harapannya nanti ada penambahan. Karena selama bisa dibilang (honorer) yang diterima apa adanya," jelas Adit.

Seiring dengan transformasi Posyandu sebagai LKD. Dimana Lingkup tugasnya bakal semakin luas, tak seperti biasanya yang hanya diketahui jika hanya fokus pada kesehatan bayi ataupun balita.

Transformasi Posyandu itu untuk memperkuat dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga meminta ke depan tidak hanya pada pelaksanaan kegiatan rutin. Kader diharapkan mampu terlibat secara aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: