Bawaslu Mahulu Soroti Netralitas ASN dan Aparatur Kampung di Pilkada 2024

Bawaslu Mahulu Soroti Netralitas ASN dan Aparatur Kampung di Pilkada 2024

Bawaslu Mahulu saat melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi netralitas ASN jelang Pilkada 2024. -(Disway Kaltim/ Iswanto)-NOMORSATUKALTIM

BACA JUGA: Polsek Loa Kulu Tangkap Dua Pelaku Ilegal Logging

BACA JUGA: Tambang Ormas Keagamaan Dinilai Cacat Hukum, Gabungan LSM dan Akademisi Gugat PP 25/2024 ke MA

“Kalau kita lihat secara nasional, kasus yang melibatkan kepala desa ini yang paling banyak di 2020. Politik uang justru nomor dua,” ungkapnya. 

“Pada Pilkada sebelumnya, di Mahulu ini memang belum ada yang kita tangani terkait pelanggaran aparatur kampung. Mungkin mereka takut juga melakukan itu, apalagi panwascam juga masif melakukan sosialisasi dan melibatkan aparatur kampung,” lanjutnya. 

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Nobertus Ngande menegaskan bahwa, para ASN yang melanggar peraturan yang berlaku tentunya akan dikenakan sanksi sesuai bentuk pelanggaran yang dilakukan. 

Kemudian, bentuk pelanggaran yang dilakukan juga harus disertai dengan bukti-bukti yang kuat. 

BACA JUGA: Ekonom Sebut Food Estate Proyek Gagal, Bukan Solusi Efektif

BACA JUGA: Bambang Arwanto Cuma Lanjutkan Program Bupati Kukar Sebelumnya

Karena itu, ia berharap seluruh ASN di Mahulu bisa mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga tidak dikenakan sanksi yang justru akan menghancurkan karirnya sendiri. 

“ASN harus patuh terhadap PP 94 tahun 2021, tidak boleh ikut kampanye. Karena pesta demokrasi ini adalah pesta masyarakat sehingga ASN itu tidak boleh berpihak. Makannya BKPSDM mengimbau dan mengontrol ASN agar tidak berpihak ke paslon tertentu,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: