Akhirnya KPK Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Dugaan Suap Izin Tambang di Kaltim
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan tersangka kasus penyuapan IUP Kaltim saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/9/24) Malam.-(Foto/ Istimewa)-
Dari tempat ini, KPK membawa 2 koper besar dan 4 tas ransel yang diduga berisi dokumen-dokumen terkait kasus dugaan suap penerbitan IUP.
KPK kemudian melakukan penggeledahan di 3 tempat berbeda di Kaltim, pada Rabu (25/9/2024).
BACA JUGA: Tahanan Polres PPU Kabur Berpotensi Masuk Kariangau, RT Galakkan Ronda Malam
BACA JUGA: Kampanye Pilkada Paser Baru Dimulai, Ketua Tim Pemenangan Masitah - Denni Mappa Mundur
Yakni 2 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah provinsi Kaltim di Samarinda. 2 OPD tersebut adalah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.
Kala itu, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto hanya tersenyum tipis ketika melewati awak media tanpa memberikan keterangan apapun.
Selain itu, KPK juga menggeledah rumah milik mantan Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), di Loa Ipuh, Tenggarong.
Saksi mata melaporkan bahwa 6 hingga 8 orang dari tim KPK turun dari 3 mobil dan langsung memasuki rumah RS.
BACA JUGA: Pj Gubernur Akmal Malik Resmi Kukuhkan 6 Pjs Kabupaten Kota di Kaltim
BACA JUGA: Bupati Mahulu Soroti Kualitas Pelayanan Publik di Semua OPD
"Kami hanya bisa menonton dari kejauhan, tidak tahu apa yang terjadi," ujar salah seorang warga yang menyaksikan dari sekitar lokasi pada Kamis (26/9/2024).
Beberapa jam kemudian, tim KPK meninggalkan lokasi tanpa banyak aktivitas yang terlihat.
"Mereka berada di dalam rumah selama sekitar dua jam, setelah itu pergi," tambah seorang saksi yang enggan disebutkan namanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: