Diskominfo PPU Gelar Sosialisasi SP4N LAPOR di 11 UPT Puskesmas

Diskominfo PPU Gelar Sosialisasi SP4N LAPOR di 11 UPT Puskesmas

Suasana sosialisasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) di ruang rapat Diskominfo PPU.-ist--


Banner Diskominfo PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id

PENAJAM, NOMORSATUKALTIM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Melaksanakan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh puskesmas yang ada di kabupaten PPU berjumlah 11 Unit Pelayanan Teknis (UPT). Sosialisasi dilakukan di ruang rapat kantor Diskominfo PPU, Selasa 3 September 2024.  

Mewakili Kepala Diskominfo PPU, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk  mengenalkan aplikasi pengaduan SP4N Lapor pada setiap UPT Puskesmas yang ada di Kabupaten PPU,

"Serta meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik untuk terwujudnya tata pemerintahan yang baik." ucapnya

Roinald menerangkan, SP4N Lapor adalah salah satu saluran penyampaian pengaduan masyarakat yang dapat dilakukan melalui kanal website lapor.go.id. Juga dapat melalui apliaksi Android/IOS SP4N Lapor dan SMS ke 1708 ketik PPU spasi isi laporan." jelasnya

Roinald menambahkan pengelolaan SP4N Lapor juga bertujuan agar pengelolaan pengaduan laporan masyarakat dapat dilaksanakan secara cepat, tepat dan tuntas serta terkoordinasi dengan baik antara admin SP4N Lapor dan pejabat penghubung dalam menindaklanjuti setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di kabupaten penajam paser utara," pungkasnya. (*/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: