Begini Akibatnya Kalau Mabuk Berat, Pria di Balikpapan Aniaya Istri Pakai Parang

Begini Akibatnya Kalau Mabuk Berat, Pria di Balikpapan Aniaya Istri Pakai Parang

Tersangka DR dengan barang bukti sebilah parang yang telah diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara.-chandra/disway-

BACA JUGA:Enggak Habis Pikir, Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Balikpapan

"Oleh karena itu, kami menjeratnya dengan pasal yang paling berat, yaitu menggunakan UU Darurat, dengan ancaman hukuman 15 tahun," tegas Ipda Elfra Sitepu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: