Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kaltim Belum Sampai 50 Persen, Ini Kata Pokja 30
Buyung Marajo.-dok.pribadi-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Realisasi serapan anggaran Provinsi Kalimantan Timur hingga 21 Juli 2024 baru mencapai 3,24 persen. Atau Rp 7,079 triliun dari target APBD Kaltim sebesar 20,675 triliun. Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 30 Buyung Marajo pun angkat bicara.
Sebagai informasi, nilai realisasi anggaran ini diperoleh dari portal data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), per Selasa, 23 Juli 2024. Melalui laman yang sama, realisasi pendapatan Kaltim baru di angka 46,93 persen. Nilainya sebesar Rp 9,386 triliun dari target 2024 sebesar Rp 20 triliun. Sementara untuk belanja daerah baru terealisasi Rp 7,079 triliun atau 34,24 persen dari pagu anggaran Rp 20,675 triliun.
Buyung Marajo menyebut adanya ketidaktepatan penggunaan pada anggaran tersebut.
BACA JUGA:Realisasi Pendapatan Kaltim di SIKD Baru 46,93 Persen, Begini Tanggapan Sekda Sri
“Ini bukti lemahnya perencanaan anggaran yang tidak memprioritaskan kepada program-program yang harusnya menjawab persoalan publik,” kata Buyung Marajo saat dihubungi langsung, Selasa 23 Juli 2024 pagi.
Pria yang kerap disapa Buyung itu menyebut, akselerasi penyerapan anggaran pemprov masih tidak tepat atau tidak berguna. Terbukti untuk belanja daerah lebih banyak untuk belanja pegawai ketimbang belanja program daerah lainnya.
Dimana hingga 22 Juli 2024, sub belanja pegawai (yang masuk dalam bagian belanja daerah) sudah mencapai Rp 1,88 triliun atau 59,11 persen. Sementara belanja barang dan jasa baru 26,36 persen atau terealisasi Rp 1,265 triliun dan belanja modal baru terealisasi 21,27 persen atau Rp 949,2 miliar.
“Penyerapan anggaran itu jangan sampai sekadar pemborosan anggaran. Sehingga menjadi ruang baru untuk merekayasa anggaran menjadi celah korupsi,” ucap Buyung.
BACA JUGA:56 Kafilah Provinsi Kaltim Ikuti TC untuk Persiapan MTQ Nasional XXX
“Artinya bisa saja pemerintah kita hanya fokus pada belanja barang dan jasa saja sedangkan belanja lainnya lambat. Apalagi menunggu pencairan, yang menjadi sumber kesalahan itu kenapa serapan anggaran ini rendah,” tandasnya.
Ia menekankan, agar pemerintah daerah memperhatikan serapan anggaran rendah yang menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Jangan sampai kedepan menjadi beban keuangan daerah, akibat tidak bisa mengelola keuangan daerah yang baik dan benar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Berdasarkan portal data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), per 21 Juli 2024, realisasi pendapatan Provinsi Kaltim sebesar Rp9,386 triliun. Jumlah ini baru mencapai 46,93 persen dari target Rp20 Triliun.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mengungkapkan akan terus memprioritaskan penyerapan anggaran di semua sektor. “Serapan anggaran kita sudah ada target-targetnya, nanti kita juga ada Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (RADALOK) APBD Triwulan III Tahun Anggaran 2024,” kata Sri Wahyuni saat dikonfirmasi langsung mengenai hal ini, pada Senin (22/7/2024) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: