BPK RI Mulai Periksa LKPD PPU Tahun Anggaran 2024

BPK RI Mulai Periksa LKPD PPU Tahun Anggaran 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU menerima pihak BPK RI Perwakilan Kaltim yang akan melakukan pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2024. -Setda PPU-


Banner PPU 2025--

PPU, NOMORSATUKALTIM - Hingga 5 Mei nanti, Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Penajam Paser Utara (PPU) tahun anggaran 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar menerima langsung kedatangan tim BPK RI Kaltim. Dikatakannya, terkait pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten PPU Tahun 2024 tersebut, dirinya mengingatkan kepada seluruh OPD terkait di PPU, agar tetap kooperatif.

Dan mengoptimalkan waktu yang ada sehingga tidak tergopoh-gopoh dalam pelaksanaannya.

Tohar juga menggarisbawahi agar seluruh dokumen yang disiapkan di masing-masing OPD merupakan dokumen yang handal.

Artinya memang faktual dan sesuai, sehingga tidak ada penafsiran yang double ataupun trible. Hal itu yang bisa dimaknai sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan sub kegiatan serta belanja.

"Saya minta kepada rekan-rekan untuk pro aktif kaitannya kegiatan ini sehingga dua puluh lima hari kalender efektif ini bisa tuntas kaitannya dengan pemeriksaan terinci dari LKPD PPU Tahun 2024," ucap Tohar, Jumat (11/4/2025).

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Kaltim, Stiyawan dalam pertemuan ini mengatakan pemeriksaan tersebut berpedoman pada peraturan BPK Nomor 1 tahun 2017, dan peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018 dengan penanggung jawab langsung oleh Kepala dan Wakil Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim.

"Jadi sesuai jadwal kami akan memulai melakukan pemeriksaan pada tanggal 11 April hingga 5 Mei 2025 dengan total 25 hari kalender tanpa hari libur."

"Kenapa ini kami sampaikan, karena dikawatirkan ada yang bertanya kok Sabtu Minggu disuruh turun ke lapangan, karena hari kalender jadi sabtu minggu juga tetap berjalan. Mohon tidak berkecil hati kerjasama dari rekan-rekan di PPU," terang Stiyawan.

Diakhir pemeriksaan pihaknya juga akan menyampaikan temuan hasil pemeriksaan dan ditekankan atas tanggapan laporan tersebut.

Selanjutnya di penutup pemeriksaan Tim akan melakukan exit meeting sekaligus penyampaian laporan temuan pemeriksaan.

"Pemeriksaan dilakukan sesuai jadwal terutama untuk penyampaian tanggapan atas temuan pemeriksaan sehingga laporan temuan yang disampaikan sudah dapat memberikan gambaran secara utuh terhadap kondisi pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan 2024 di PPU," tandasnya.

Dalam pertemuan ini juga hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten PPU, Sodikin, Inspektur Daerah Kabupaten PPU, Budi Santoso, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup PPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: