Kurangi Konflik Kepentingan, Bawaslu Balikpapan Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Kurangi Konflik Kepentingan, Bawaslu Balikpapan Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2024 dalam menjaga netralitas ASN dan TNI/POLRI oleh Bawaslu Balikpapan, di Gran Senyiur Hotel, Rabu (3/7/2024). (Disway/ Chandra)--

"Sanksi yang ada hanya sanksi moral dan sedang, belum ada yang berat," tutur Ahmadi Aziz.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun ASN memiliki hak pilih, mereka tidak boleh menunjukkan keberpihakan pada pasangan calon, termasuk melalui aktivitas di media sosial seperti menyukai postingan, komentar, dan mengikuti.

BACA JUGA : Danrem 09/ASN Minta Prajurit Netral dalam Pilkada Serentak

"Pelanggaran berat itu kalau ASN mengkampanyekan secara terbuka dan menggunakan fasilitas negara," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: