Danrem 09/ASN Minta Prajurit Netral dalam Pilkada Serentak

Danrem 09/ASN Minta Prajurit Netral dalam Pilkada Serentak

Danrem 09/ASN, Brigjen TNI Anggara Sitompul (tengah) saat kunjungan ke Kodim 0409/Paser. (istimewa)--

PASER, NOMORSATUKALTIM - Komandan Resor Militer (Danrem) 09/Aji Surya Natakusuma (ASN), Brigjen TNI Anggara Sitompul meminta prajurit untuk jaga netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Itu ditegaskannya saat melakukan kunjungan ke Kodim 0904/Paser.

Dirinya menekan jajaran TNI maupun PNS di lingkungan Kodim 0904/Paser untuk menjunjung tinggi netralitas dalam pesta demokrasi.

"Untuk PIlkada 2024 sebagai TNI harus netral," kata Anggara Sitompul, Rabu (3/7/2024).

BACA JUGA : 480 Personil Polisi Dikerahkan untuk Amankan Pilkada di Paser

Perihal netralitas merupakan instruksi dari pimpinan sebagaimana agar dapat benar-benar diimplementasikan dengan sikap maupun perilaku.

Sikap dan perilaku yang dimaksud, TNI tidak diperkenankan untuk memanfaatkan fasilitas untuk kepentingan Pasangan Calon (Paslon) maupun Partai Politik (Parpol).

"Tidak ikut berkomentar terhadap isu-isu politik sehingga dapat mempengaruhi sikap TNI yang harus netral," tegasnya.

BACA JUGA : Komitmen Kapolres Kukar Berantas Judol, Heri Rusyaman : Tidak Ada Orang Kaya karena Main Judi

Selain itu, masih dalam hal menjaga netralitas juga tidak mengarahkan warga untuk memilih salah satu pasangan calon juga.

Perihal hal itu harus benar-benar dijalankan oleh prajurit TNI.

"Jadi harus dapat diimplementasikan dalam sikap dan perilaku, seperti yang sudah disampaikan untuk tidak menggunakan fasilitas, tidak mengomentari, intinya harus netral," ujarnya.

BACA JUGA : Hasil Rekapitulasi PPSU Tingkat Provinsi Kaltim, PAN Ungguli Perolehan Demokrat

Mengenai adanya Persatuan Istri Tentara (Persit) yang mendaftar sebagai Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Perihal itu diperbolehkan untuk mendaftar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU, namun tetap berpedoman pada aturan yang ditetapkan oleh KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: