Dinilai Janggal, KPU Samarinda Tidak Menghitung Ulang Satu Kotak Suara saat PSSU

Dinilai Janggal, KPU Samarinda Tidak Menghitung Ulang Satu Kotak Suara saat PSSU

KPU Kota Samarinda menggelar rapat pleno terbuka untuk penghitungan surat suara ulang (PSSU) kotak suara Pileg 2024 sesuai putusan MK. -(Disway Kaltim/ Ari)-

Namun, Ketua KPU Samarinda menerangkan, dari temuan tersebut tidak ada temuan penggelembungan jumlah suara. Sebab, setelah dicek jumlah pemilihnya sama dengan jumlah surat suara keseluruhan.

BACA JUGA: Borneo FC Gelar Latihan Perdana Setelah Libur Kompetisi Liga 1

Lebih lanjut, Firman menegaskan, pada prinsipnya KPU Samarinda sudah melaksanakan penghitungan ulang secara transparan terbuka mulai dari awal sampai akhir.

Ia juga memastikan bahwa semua prosesi telah diikuti perwakilan partai politik. Baik yang bersangketa maupun partai politik yang lain, serta dihadiri langsung oleh Bawaslu Kota Samarinda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: