Cegah Pelanggaran, Bawaslu Mahulu Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Ilustrasi - ASN harus netral dalam Pilkada Serentak 2024.-(Foto/Istimewa)-
"Sebenarnya mereka (ASN) sudah tahu aturan netralitas itu, cuma kita memang penting untuk selalu mengingatkan. Karena kami di Bawaslu memang lebih mengutamakan strategi pencegahan," ujarnya.
BACA JUGA: Meresahkan, Situs Judi Online Ganggu Layanan Website Diskominfostandi Mahulu
Bawaslu Mahulu juga nantinya bakal melaksanakan sosialisasi khusus terkait netralitas ASN, TNI-Polri.
Sosialisasi tersebut, kata Saaludin, biasanya melibatkan instansi terkait. Kemudian akan dilaksanakan sampai ke setiap kecamatan hingga desa atau kampung, dan rencananya akan dilaksanakan dua kali menjelang pemungutan suara.
Menurutnya, potensi dugaan praktik pelanggaran biasanya berada di wilayah yang sulit dijangkau. Sehingga sangat diperlukan partisipasi pengawasan dari semua pihak. Seperti melaporkan temuan dugaan pelanggaran, termasuk jika memang menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para ASN.
Segala upaya itu dilakukan agar proses Pilkada 2024 di Mahulu benar-benar berjalan lancar, serta terhindar dari berbagai macam praktik pelanggaran.
"Bawaslu juga sering melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif. Jadi masyarakat itu kita edukasi sehingga mereka aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran, karena yang paling tahu kan mereka di lingkungannya," ungkap Saaludin.
BACA JUGA: Ini Cara Bawaslu Mahulu Cegah Pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024
Melanggar karena Ada Relasi Kuasa
Komisioner Bawaslu Mahulu, Leonder Awang Ajaat menambahkan bahwa ASN yang nekat melakukan pelanggaran biasanya karena adanya pressure dari atasan. Kemudian adanya relasi kuasa dengan pasangan calon.
Awang kemudian menceritakan adanya dugaan praktik pelanggaran yang dilakukan ASN saat Pilkada Mahulu 2020 lalu.
Menurutnya, hal itu terjadi karena adanya tekanan dari atasan, sehingga potensi pelanggarannya cukup tinggi. Bahkan ada juga ASN yang genit dan nekat melakukan pelanggaran karena mengharapkan jabatan tertentu setelah Pilkada.
"Biasanya ini dilakukan oleh ASN yang kurang berpotensi untuk mencapai impiannya dia," ungkap Awang yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Mahulu.
BACA JUGA: Bawaslu Mahulu Siap Awasi Proses Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: