Ini Cara Bawaslu Mahulu Cegah Pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024

Ini Cara Bawaslu Mahulu Cegah Pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Mahulu saat melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas pengawas pemilihan umum. -(Disway Kaltim/ Iswanto)-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas teknis pengawasan kepada seluruh panitia pengawas pemilu (Panwaslu) menjelang Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kafe Vespapora Jalan Tikah, Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Selasa (25/6/2024) ini merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Mahulu, Saaludin menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) para pengawas Pemilu. Terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahulu periode 2024-2029.

BACA JUGA: Bawaslu Mahulu Siap Awasi Proses Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pilkada 2024

Menurutnya, penguatan kapasitas pengawas Pemilu sangat penting dilakukan, termasuk mengupdate regulasi yang berlaku. Kegiatan tersebut nantinya akan berlanjut ke setiap pengawas di tingkat desa (PKD).

"Teman-teman pengawas ini nanti juga akan melaksanakan Bimtek (Bimbingan Teknis) yang sama ke PKD. Karena PKD lah yang menjadi ujung tombak pengawasan di tingkat desa atau kampung," jelas Saaludin.

Kata Saaludin, secara umum tahapan Pilkada 2024 tidak ada perbedaan yang signifikan dengan tahapan Pemilu 2024 lalu. Namun demikian, dalam setiap tahapan itu, tentunya masing-masing memiliki indeks kerawanan tersendiri.

BACA JUGA: Fokus ke DPRD Kaltim, H Agus Tegaskan Tak Ikut Pada Kontestasi Pilkada Mahulu 2024

Karena itu, Bawaslu yang memiliki peran pengawasan terus meningkatkan kapasitas. Sehingga segala potensi pelanggaran dapat diantisipasi atau dicegah.

"Kami di Bawaslu Mahulu lebih mengutamakan strategi pencegahan. Meningkatkan pengawasan sebelum terjadinya pelanggaran," ujarnya.

Dalam strategi pencegahan, Bawaslu sering melibatkan pihak KPU selaku penyelenggara teknis Pemilu, termasuk beberapa pihak terkait lainnya.

Menurut Saaludin, hal itu dilakukan agar Bawaslu dan KPU memiliki pemahaman yang sama terhadap seluruh regulasi dalam setiap tahapan Pilkada.

BACA JUGA: Sebentar Lagi Pegawai dan Anggota DPRD Mahulu akan Berkantor di Gedung Baru

"Contohnya dalam proses rekrutmen petugas Pantarlih kemarin, itu juga kita awasi agar semua yang mendaftar itu harus memenuhi syarat dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Artinya kalau ada pelanggan tentu kita tangani sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang sudah ada," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: