Bankaltimtara

PSU Mahulu Digelar, Komisioner Bawaslu RI Tinjau Langsung ke TPS

PSU Mahulu Digelar, Komisioner Bawaslu RI Tinjau Langsung ke TPS

Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda saat meninjau PSU di Mahulu.-Iswanto/ Nomorsatukaltim-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn J.H. Malonda meninjau langsung proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Mahulu pada beberapa TPS yang digelar pada Sabtu (24/5/2025).

Peninjauan TPS ini bertujuan untuk memberikan support atau semangat kepada seluruh jajaran pengawas, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga pengawas TPS.

Bawaslu RI juga ingin memastikan seluruh masyarakat wajib pilih dapat terlayani dengan baik di setiap TPS, dalam menyalurkan hak pilih mereka.

“Kami datang ke Mahakam Ulu ini bersama Bawaslu Provinsi untuk mensupport kawan-kawan pengawas, sekaligus memastikan semua proses pelaksanaan PSU berjalan lancar,” jelas Herwyn saat ditemui media ini di TPS 04 Long Bagun Ulu.

BACA JUGA: Pelanggaran di PSU Mahulu Terus Bertambah, Bawaslu Sudah Terima 8 Laporan, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Dari hasil peninjauan pada beberapa TPS, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi kecurangan atau hal-hal yang dianggap tidak sesuai aturan.

Disampaikan bahwa, semuanya sudah berjalan baik sebagaimana yang diharapkan. Meskipun memang pada pilkada sebelumnya dilaporkan ada beberapa TPS yang partisipasi pemilihnya masih rendah. Namun ia berharap agar pada PSU ini angka partisipasi pemilih terus meningkat.

“Pada intinya peninjauan ini untuk memastikan semua proses bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Dari beberapa yang kami lihat, sudah terlaksana sesuai harapan kita,” ujarnya.

Namun demikian, ia menyoroti adanya laporan dugaan pelanggaran yang sudah masuk di Bawaslu Kabupaten Mahulu pada beberapa hari terakhir menjelang pemungutan suara, seperti laporan dugaan politik uang.

BACA JUGA: Bawaslu Mahulu Terima 4 Laporan Pelanggaran Jelang PSU, Ada Dugaan Politik Uang hingga Intimidasi

Secara kelembagaan, kata dia, Bawaslu RI sudah mengirimkan staf khusus untuk melakukan penanganan dugaan pelanggaran, baik dugaan politik uang, maupun bentuk dugaan pelanggaran lainnya.

Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu tentunya siap menerima semua laporan yang masuk. Kemudian dari semua laporan itu, nantinya akan diteliti atau dikaji apakah memenuhi syarat formil dan materil atau tidak.

“Nanti kan ada proses verifikasi. Kita akan lihat apakah memenuhi unsur atau bukti yang cukup. Kalau memenuhi unsur maka nanti akan diproses lebih lanjut, sampai nanti ke pengadilan. Biarlah nanti hakim yang akan memutuskan,” tegasnya.

Herwyn meyakini bahwa sebelum pelaksanaan PSU ini penyelenggara pemilu sudah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, baik dalam bentuk tertulis maupun secara lisan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: