Penghitungan Ulang Surat Suara DPR RI di Balikpapan Diperkirakan Selesai Dini Hari

Penghitungan Ulang Surat Suara DPR RI di Balikpapan Diperkirakan Selesai Dini Hari

Proses pelaksanaan PSSU di Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (26/6/2024). (Disway/ Chandra)--

Pelaksanaan PSSU ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan salah satu Partai Politik (Parpol), mengenai dugaan pengurangan dan penambahan suara DPR RI di daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim).

“Pada Pemilu Februari lalu, partai tersebut mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk DPR RI,” kata Yudho.

MK dalam putusannya pada 10 Juni 2024, memerintahkan KPU Kota Balikpapan untuk menggelar penghitungan surat suara ulang di 25 TPS.

“MK menetapkan bahwa PSSU harus dilaksanakan paling lambat 21 hari setelah putusan dibacakan atau diterbitkan,” jelas Yudho.

Yudho memastikan bahwa penyelenggaraan PSSU di Kota Balikpapan tidak akan mengganggu tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.

BACA JUGA : KPU Paser Lakukan Penghitungan Surat Suara Ulang di Empat TPS

 

 

Sebelumnya, proses pemindahan kotak suara dari gudang logistik Pemilu di kawasan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah menuju tempat penghitungan suara di Hotel Gran Senyiur dikawal ketat oleh petugas gabungan, pada Selasa (25/6/2024) malam.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, melalui Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menerangkan bahwa pihaknya bersama KPU Kota Balikpapan, dan sejumlah komisioner dari KPU serta Bawaslu, hadir dalam kegiatan pemindahan kotak suara PSSU tersebut.

“Proses pemindahan yang berlangsung dari pukul 19.00 hingga 21.20 Wita ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan didukung oleh perlengkapan serta personel yang memadai,” tutur Ipda Sangidun, saat dikonfirmasi pada Rabu (26/6/2024).

BACA JUGA : Bawaslu Mahulu Siap Awasi Proses Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pilkada 2024

Pihaknya turut memastikan keamanan dan kelancaraan situaso selama kegiatan berlangsung.

Sebanyak 25 kotak suara DPR RI beserta kelengkapannya dipindahkan menggunakan satu unit mobil Grand Max dengan nomor polisi KT 8987 AD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: