Hari Pertama Pendaftaran Murid SD di Paser, Orangtua Antre hingga Tak Perlu Risau Daftar Online

Hari Pertama Pendaftaran Murid SD di Paser, Orangtua Antre hingga Tak Perlu Risau Daftar Online

Sejumlah orangtua ataupun wali murid calon peserta didik mengantre mendaftar anaknya di SD Negeri 031 Kecamatan Tanah Grogot. (Awal/Disway)--

PASER, NOMORSATUKALTIM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD di Kabupaten Paser mulai dibuka serentak pada 1 sampai 4 Juli.

Untuk tahun ajaran 2024/2025 terdapat tiga jalur pendaftaran, yakni afirmasi, perpindahan orangtua, dan zonasi.

Hari pertama dibukanya pendaftaran dari pantauan awak media ini terlihat beberapa sekolah cukup ramai didatangi orangtua atau wali murid calon peserta didik yang mengantre, salah satunya di SD Negeri 031, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot.

Orangtua atau wali murid calon peserta didik ada telah tiba sebelum dibukanya waktu pendaftaran pukul 07.30 Wita, itu dilakukan agar berkas-berkas yang disiapkan dari rumah dapat cepat dicek oleh pihak sekolah.

BACA JUAG : KB PII Samarinda Serukan Pilih Pemimpin Peduli Dunia Pendidikan

Kemudian berlanjut penyerahan berkas dan pengambilan formulir antrean.

Kedatangan orangtua calon peserta didik ini sebagian besar menyerahkan berkas pendaftaran melalui jalur zonasi.

Pada hari pertama pendaftaran lebih dulu dibuka PPDB melalui jalur afirmasi dan perpindahan orangtua.

"Untuk tanggal satu dan dua jalur afirmasi maupun perpindahan orangtua. Kemudian tiga dan empat baru jalur zonasi," kata Kepala SD Negeri 031 Kecamatan Tanah Grogot, Manirafid, Senin (1/7/2024).

Adapun kuota penerimaan di SD Negeri 031 secara keseluruhan sebanyak 84 murid. Rincian 67 dari jalur zonasi, afirmasi 13 siswa serta perpindahan orangtua diperuntukkan hanya 4 orang anak.

"Itu kuota yang kami terima tahun ini dan akan dibagi dalam tiga kelas," jelasnya.

BACA JUGA : Perayaan Hari Bhayangkara ke-78 di Polda Kaltim, Presisi Menuju Indonesia Emas

Bagi orangtua atau wali murid calon peserta didik untuk mendaftar dapat dilakukan secara online, yaitu mengunduh aplikasi pendaftaran pada laman website ppdb.paserkab.go.id Apabila kurang paham, orangtua tak perlu risau, dapat datang langsung ke sekolah dan kemudian bisa diarahkan atau dibimbing.

"Bagi yang mendaftar di rumah (via online) dapat menyerahkan bukti daftarnya ke sekolah, supaya sekolah tahu dan akan memberikan validasi atas verifikasi berkas yang sudah dilakukan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: