Pembayaran Parkir Non Tunai di Mal Kota Samarinda Resmi berlaku

Pembayaran Parkir Non Tunai di Mal Kota Samarinda Resmi berlaku

Papan informasi pembayaran non tunai-(Disway Kaltim/Salsa)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, melakukan peninjauan penerapan parkir Cashless yang diberlakukan pada Senin 01 Juli 2024.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmaralitua Manalu mengatakan, pemberlakuan sistem parkir otomatis merupakan langkah inisiatif agar meningkatkan efisiensi, dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi. 

Inovasi tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 12/2021 tentang transportasi cerdas dan parkir digitalisasi.

"Sesuai dengan arahan Permenhub No. PM 12/2021, pembayaran parkir kini menggunakan sistem digital yang terkoneksi dengan database. Masyarakat sudah bisa menggunakan kartu uang elektronik di pintu masuk mall," kata Hotmaralitua Manalu saat diwawancarai oleh awak media di parkiran Big Mall pada Senin (01/7/2024) siang.

BACA JUGA : Relokasi Pedagang di Pelabuhan Pasar Pagi Samarinda Menuai Polemik

Ia menyakini, masyarakat akan menikmati kemudahan. Sebab hanya menempelkan kartu elektronik pada gate masuk, dan keluar tanpa perlu mengambil karcis parkir. 

"Ketika kartu elektronik ditempel, pintu gate langsung terbuka. Tidak perlu lagi mengambil karcis parkir. Pada saat pembayaran, cukup tempel kartu elektronik, dan pintu akan terbuka jika saldo mencukupi," ucap Manalu, sapaan akrabnya.

BACA JUGA : KB PII Samarinda Serukan Pilih Pemimpin Peduli Dunia Pendidikan

Ia juga menyampaikan, bentuk apresiasi kepada Big Mall yang telah mendukung implementasi sistem cashless 100 persen di parkir otonom mereka.

Adapun, Big Mall melakukan kerja sama bersama empat bank, untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan kartu elektronik.

“Ada biaya yang harus dibayar, namun dengan penerapan sistem cashless ini, kita berharap pajak parkir akan meningkat dan masyarakat semakin terbiasa dengan pembayaran digital," sebutnya.

Selain meningkatkan efisiensi, ujar Manalu, dalam penerapan sistem ini juga bertujuan agar mengurangi penggunaan kertas, dan limbah yang berkontribusi pada efek rumah kaca. 

"Dengan sistem ini, kita mengurangi penggunaan kertas yang berdampak pada lingkungan. Ini adalah langkah menuju terciptanya langit biru di Kota Samarinda," jelas Manalu.

Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung implementasi parkir digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: