Bankaltimtara

10 Ribu Peserta BPJS PBI Berstatus Nonaktif, Dinkes Samarinda Antisipasi Pasien Penyakit Kronis

10 Ribu Peserta BPJS PBI Berstatus Nonaktif, Dinkes Samarinda Antisipasi Pasien Penyakit Kronis

Antrian warga yang sedang berobat di Puskemas Islamic Center Samarinda.-Rahmat Pratama-Disway Kaltim

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM Pemerintah Kota Samarinda memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) masih dalam kondisi aman, meski terdapat sejumlah kebijakan baru dari BPJS Kesehatan serta keterbatasan anggaran daerah.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Samarinda, Ismed Kusasih mengatakan, Pemkot Samarinda terus melakukan antisipasi terhadap peserta BPJS PBI yang status kepesertaannya Nonaktif.

“Alhamdulillah, di Samarinda masih aman. Peserta yang tidak aktif kita antisipasi dari sekarang,” ujar Ismed, Selasa (24/2/2026).

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekira 10.000 peserta BPJS PBI di Samarinda yang berstatus nonaktif.

Data tersebut menjadi perhatian khusus pemerintah daerah, terutama bagi warga yang menderita penyakit kronis dan membutuhkan pengobatan berkelanjutan.

BACA JUGA:Puskesmas Teluk Lingga Resmi Beroperasi, Kini Tampil Modern dengan Layanan Berbasis Klaster

BACA JUGA:Dorong Percepatan Pengisian Kepala Sekolah, Disdik Samarinda Gunakan Mekanisme Rolling dan Promosi Guru

“Dari 10 ribu peserta nonaktif itu, jika ada yang menyandang penyakit kronis seperti gagal ginjal atau penyakit jantung, kepesertaannya bisa direaktivasi. Syaratnya ada pernyataan dari fasilitas kesehatan bahwa yang bersangkutan membutuhkan pengobatan rutin,” jelas Ismed.

Selain membahas persoalan kepesertaan, rapat bersama tersebut juga menyoroti dampak efisiensi anggaran terhadap kebutuhan pendanaan BPJS PBI.

Ismed menegaskan, skema pendanaan PBI berasal dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, dengan pembahasan kali ini difokuskan pada porsi pembiayaan dari Pemkot Samarinda.

Sementara itu, Asisten I Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Asli Nuryadin menegaskan komitmen pemerintah kota untuk tetap memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal.

BACA JUGA:Proyek Perumahan di Manggar Picu Kerusakan Rumah Warga, DPRD Pertanyakan Kelengkapan Izin

“Kita menyesuaikan dengan kondisi anggaran, tapi pemerintah kota berusaha seoptimal mungkin,” kata Asli.

Ia menambahkan, Pemkot Samarinda masih membuka sejumlah opsi untuk memenuhi kebutuhan pendanaan BPJS PBI, mulai dari pembahasan pada perubahan anggaran, pergeseran anggaran, hingga menunggu transfer keuangan dari pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait