Relokasi Pedagang di Pelabuhan Pasar Pagi Samarinda Menuai Polemik

Relokasi Pedagang di Pelabuhan Pasar Pagi Samarinda Menuai Polemik

Pedagang dan Forum Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FPTI) memampang hasil notulensi RDP bersama DPRD Kota Samarinda di Pelabuhan Pasar Pagi.-(Disway Kaltim/ Ari)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Relokasi pedagang dan buruh kapal tambangan di Pelabuhan Pasar Pagi, Kota Samarinda menuai pro dan kontra masyarakat.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana merevitalisasi kawasan Pelabuhan Pasar Pagi menjadi kawasan Teras Mahakam tahap II.

Dalam perencanaannya, pelabuhan tersebut akan direvitalisasi menjadi kawasan terbuka hijau, seperti yang ada di kawasan Teras Mahakam tahap I.

BACA JUGA: Program Kerjanya Disebut 'Proyek Mercusuar', Begini Tanggapan Andi Harun 

Berdasarkan surat resmi dari Pemkot Samarinda, para pedagang beserta buruh kapal tambangan harus mengosongkan kawasan itu dengan melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum tanggal 1 Juli 2024. 

Apabila mereka melewati batas yang telah ditentukan, maka Pemkot Samarinda akan menindak tegas bangunan mereka.

Namun, pada Jumat 28 Juni 2024, para pedagang dan pengusaha kapal tambangan mencoba berdialog dengan DPRD Kota Samarinda, untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mereka berharap agar Pemkot Samarinda bisa menunda batas jadwal pembongkaran di 1 Juli 2024.

BACA JUGA: Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik hingga 3 Bulan ke Depan 

Rencananya para pedagang beserta buruh pelabuhan akan direlokasikan di kawasan Harapan Baru, Samarinda Seberang. Namun, mereka menilai bahwa kawasan di Harapan Baru tersebut tidak layak, karena fasilitasnya yang belum memadai.

"Saya mewakili buruh-buruh di situ, mengatakan tidak layak untuk ditempati bongkar muat, karena ada resiko kecelakaan kerja. Melihat fasilitasnya kayu dan tidak rata, kemudian bergelombang ketika jalan. Apalagi bekerja di malam hari, pastinya kecelakaan kerjanya sangat parah," ucap perwakilan Forum Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FPTI) Samarinda, Muhammad Hatta, saat hearing bersama DPRD Kota Samarinda, pekan lalu.

BACA JUGA: Tuntaskan Banjir, Pemkot Samarinda Bebaskan Lahan di Sepanjang Jalan Ruhui Rahayu-Gelatik


Para pedagang di Pelabuhan Pasar Pagi, Samarinda menolak direlokasi ke tempat baru karena dinilai kurang layak.-(Disway Kaltim/ Ari)-

Sementara itu, Camat Samarinda Kota, Yosua Laden mengatakan bahwa pihakny tetap bekerja sesuai perintah Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Yosua tetap melakukan sosialisasi kepada pedagang untuk segera membongkar lapaknya dan segera melapor kepada tim Pasar Harapan Baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: