Jalankan Putusan MK, KPU Samarinda Hitung Ulang Surat Suara dari 41 TPS

Jalankan Putusan MK, KPU Samarinda Hitung Ulang Surat Suara dari 41 TPS

Suasana penghitungan ulang surat suara DPR RI Kaltim oleh KPU Kota Samarinda-(Disway Kaltim/Salsa)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar penghitungan ulang surat suara DPR RI, pasca putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 219-01-14-23/PHPU.DPR.DPRD.XXII/2024.

Perhitungan ulang surat suara dilaksanakan di Ballroom Hotel Harris Jalan Untung Suropati, Karang Asam Ulu, pada Rabu (26/6/2024).

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengatakan, pentingnya proses ini dilakukan agar sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

"Hari ini kita akan langsung masuk di panel yang sebentar lagi kita mulai, jadi suasana harus dingin. Pelaksanaannya pun merupakan prosesi yang sakral untuk penghitungan ulang sesuai dengan Keputusan MK," kata Firman Hidayat.

BACA JUGA : KPU Berau Hitung Ulang Surat Suara dari 6 TPS

Firman menjelaskan, ada 41 kotak surat suara yang telah disiapkan sebelumnya. Sebagai bagian dari titik yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi, KPU Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Samarinda

Proses penghitungan ulang dipimpin langsung oleh tiga panel. Terdiri dari anggota KPU Kota Samarinda, dan dibantu oleh sekretariat. 

“Masing-masing panel memimpin penghitungan ulang untuk beberapa kecamatan di Samarinda,” ucap Firman, sapaan akrabnya.

Di antaranya, panel 1 dipimpin oleh Firman Hidayat untuk Kecamatan Samarinda Utara dan Samarinda Ulu.

Panel 2 dipimpin oleh Akbar Citanto, dan Nina Mawadah untuk Kecamatan Samarinda Kota, Loa Janan Ilir, Palaran, dan Sungai Kunjang.

Kemudian, panel 3 dipimpin oleh Arif Rakhman, dan Yustiani untuk Kecamatan Sambutan Samarinda Ilir, Samarinda Seberang, dan Sungai Pinang.

BACA JUGA : Penghitungan Ulang Surat Suara DPR RI di Balikpapan Diperkirakan Selesai Dini Hari

Ia menyebut, ada 18 perwakilan dari partai politik peserta pemilu di undang untuk menghadiri, dan menyaksikan proses penghitungan ulang tersebut. 

"Saya harap semua proses perhitungan berjalan lancar dan transparan. Semua yang ada di dalam kotak ini akan kita hitung, sesuai dengan amanah keputusan MK," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: