Kesbangpol Mahulu Gelar Pendidikan Politik untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Kesbangpol Mahulu saat melaksanakan sosialisasi pendidikan politik di Kampung Tiong Ohang, Kecamatan Long Apari -istimewa-
Karena itu, melalui sosialisasi ini diharapkan agar pemilih pemula menyadari bahwa mereka memiliki hak konstitusi untuk memilih pemimpin daerah.
"Mereka memiliki hak untuk memilih pada saat pemilihan kepala daerah pada tanggal 27 November 2024. Jadi sebenarnya tujuan kegiatan ini untuk dapat meningkat partisipasi pemilih," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: