Diduga Miliki Kelainan Seksual, Seorang Pria di Balikpapan Terciduk Curi Pakaian Dalam Wanita

Diduga Miliki Kelainan Seksual, Seorang Pria di Balikpapan Terciduk Curi Pakaian Dalam Wanita

Pelaku pencurian pakaian dalam wanita di Balikpapan yang telah diamankan beserta barang bukti. (Dok. Humas Polresta Balikpapan)--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara amankan seorang pria berinisial MS (36), yang diduga melakukan aksi pencurian pakaian dalam wanita di sebuah perumahan di kawasan Balikpapan Utara.

Menurut Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko, pihaknya berhasil menciduk pelaku berkat rekaman CCTV dan laporan dari suami korban.

“Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 23 April 2024 sekitar pukul 13.00 Wita di Perumahan Pesona Bukit Batuah Blok JQ RT 14 Kelurahan Karang Joang,” ungkap AKP Singgih Supriyatmoko.

BACA JUGA : Persiapan Kirab Latsitardanus 2024, Polresta Balikpapan Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Ia menerangkan, bahwa pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX putih dengan nomor polisi KT 6356 ZZ.

Pada waktu kejadian, pelaku tersebut terlihat berputar-putar di sekitar perumahan, sesaat sebelum melihat jemuran pakaian di teras rumah korban.

Melihat kesempatan, pelaku memasuki pekarangan rumah dan mengambil satu buah celana dalam berwarna hitam milik istri korban yang sedang dijemur.

Pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

BACA JUGA : Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Masih Bebas, Ibu Berjuang Cari Keadilan

Berdasarkan keterangan pelaku, ia nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena memiliki kelainan seksual dan menggunakan celana dalam curian tersebut sebagai fantasi saat onani. 

Setelah itu, pelaku membuang celana dalam tersebut di tanah kosong di belakang rumahnya.

“Saat ini kami masih mendalami motif dan maksud pelaku, serta melengkapi berkas berita acara penyidikan. Dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP atau Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” pungkas AKP Singgih.

BACA JUGA : Kakek Bocah Korban Penganiayaan Orang Tua Sendiri di Samarinda Menangis, Ingin Bawa Cucu Pulang Ke Jawa

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha NMAX warna putih nomor polisi KT 6356 ZZ dan satu buah celana dalam wanita berwarna hitam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: