Kakek Bocah Korban Penganiayaan Orang Tua Sendiri di Samarinda Menangis, Ingin Bawa Cucu Pulang Ke Jawa

Kakek Bocah Korban Penganiayaan Orang Tua Sendiri di Samarinda Menangis, Ingin Bawa Cucu Pulang Ke Jawa

Orang tua pelaku penganiayaan anak sendiri ditangkap Polresta Samarinda. -Humas Polresta Samarinda-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – BA (8), bocah korban penganiayaan oleh orang tua sendiri membuat sang kakek menangis. Hal itu diungkap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun.  Atas kejadian ini pihak keluarga ingin membawa BA kembali ke Jawa.

“Kakek korban sangat terpukul dan menangis ketika berbincang dengan saya terkait kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya (AK) dan ayah tirinya (JB),” ucap Rina Zainun

Rina juga menjelaskan dari pertemuan dengan piihak keluarga korban, sang kakek mengaku sudah setahun terputus komunikasi dengan cucunya. Bukan kabar gembira yang ia dapat, justru ia mendengar cucu kesayangannya menjadi korban penganiayaan melalui berita yang beredar. Pihak keluarga sontak syok. Mereka ingin membawa BA pulang ke Jawa.

BACA JUGA:Kondisi Anak Sungai di Jalan PM Noor Samarinda: Sampah Menggenang, Sedimentasi Tinggi

“Pihak keluarga memang mau membawa kembali korban ke Jawa, tetapi sementara ini mereka ingin ke Samarinda terlebih dahulu untuk menemani dan merawat korban di Rumah Sakit,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polresta Samarinda menangkap AK dan JB karena kasus penganiayaan terhadap BA. Hal demikian disampaikan Kapolresta Samarinda Kombespol Ary Fadly. 

Kejadiannya bermula saat Jumat 26 April 2024 lalu sekira pukul 08.00 Wita, di sebuah rumah di Jalan Damanhuri, Gang 3 Melati, Blok 2 RT 62, Kecamatan Samarinda Utara.  Seorang saksi bernama Budi, yang merupakan tetangga pelaku, melihat BA mengintip dari teralis jendela rumah. 

Karena penasaran, Budi bertanya kepada BA mengenai kondisinya. Jawabannya adalah BA dalam keadaan lapar, sendirian dan rumah dalam kondisi terkunci dari luar. Selain itu di badan korban juga terlihat banyak bekas luka. 

BACA JUGA:Oknum Pensiunan PNS Aniaya Istri Gara-Gara Bahas Uang Sekolah Anak

“Dari hasil interogasi saksi warga, jika orang tuanya pada hari Kamis 26 April 2024 jam 17.00 Wita, meninggalkan korban sendirian dengan tujuan nginap di hotel yang berada di Jalan Siradj Salman,” urai Kapolresta.

Ary Fadly menambahkan korban selalu menjadi objek kekerasan ayah tirinya. Ironisnya lagi ibu kandung korban bukannya melindungi, malah ikut-ikutan menganiaya. Terungkap perbuatan keji keudanya dilakukan sejak awal April 2024 lalu. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: