Motif Pembunuhan Karyawan Kafe di Balikpapan, Emosi karena Sering Diejek

Kapolresta Balikpapan saat konferensi pers terkait kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kafe di kawasan Jalan Indrakila, Balikpapan Utara, Kamis (26/12/2024). -Disway/ Chandra-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM- Dugaan kasus pembunuhan seorang wanita yang merupakan karyawan kafe di Jalan Indrakila, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, pada Selasa malam (24/12/2024) lalu, telah diungkap polisi.
Tersangka adalah seorang pria berusia 21 tahun berinisial MR, ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang menemukan jasad korban di lokasi kejadian.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto mengungkapkan, korban adalah RA, seorang perempuan berusia 19 tahun yang bekerja di kafe tersebut.
“Identitas korban berhasil kami pastikan setelah olah TKP (Lokasi kejadian),” jelas Kombes Pol Anton.
BACA JUGA: Balita Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Balikpapan Mendapat Trauma Healing
BACA JUGA: Karyawan Kafe di Balikpapan Diduga Dibunuh karena Persoalan Asmara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Dia menuturkan, peristiwa bermula ketika tersangka yang juga bekerja di kafe tersebut, mendatangi korban di tempat kerja barunya, sebuah outlet makanan.
MR membawa tupperware kotor dan meminta RA mencucinya. Namun, permintaan itu direspons dengan kata-kata kasar yang memicu kemarahan pelaku.
“Kata-kata seperti 'monyet' dan 'tolol' dari korban membuat pelaku hilang kendali,” ujar Anton.
MR kemudian memukul korban dari belakang hingga terjatuh. Korban sempat mencoba melawan, namun tersangka mencekik lehernya dengan cara memiting selama sekitar 15 menit. Korban akhirnya kehilangan kesadaran dan kepalanya terbentur lantai.
BACA JUGA: Balita Korban Kekerasan di Balikpapan Alami Trauma Hingga Takut dengan Pisang
BACA JUGA: Balita di Balikpapan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku adalah Pemilik Kos
Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian mengambil ponsel, kunci motor dan mencoba mencari barang berharga lainnya dari tas korban.
Untuk menyamarkan jejak kejahatannya, tersangka membeli kain kerudung yang digunakan untuk membungkus ponsel korban sebelum membuangnya di area jembatan.
“Kami mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kain kerudung, kunci motor milik korban dan gelang yang dikenakan tersangka saat melakukan aksinya,” ujar Kombes Pol Anton.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban dinyatakan tewas akibat kehabisan napas karena cekikan. Polisi juga masih menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk hubungan pelaku dengan pacarnya.
BACA JUGA: Hasil Penelitian: 3 Cangkir Kopi Setiap Hari Tingkatkan Kesehatan Jantung
BACA JUGA: Kalah Lawan Persebaya Surabaya, Pelatih Borneo FC Pieter Huistra Soroti Kepemimpinan Wasit
“Soal keterlibatan pihak lain, kami masih melakukan pendalaman. Namun sejauh ini, baru tersangka MR yang mengakui perbuatannya,” tambahnya.
MR kini harus menghadapi ancaman hukuman atas perbuatannya. Ia pun dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Di sisi lain pada dugaan awal, pembunuhan tersebut mengarah pada motif asmara. Namun setelah diselidiki lebih lanjut, kepolisian menyimpulkan bahwa sementara ini motifnya lantaran pelaku kesal sering diejek oleh korban.
Diketahui, seorang wanita berinisial RI, yang merupakan karyawan sebuah kafe di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, ditemukan tewas dalam kondisi tengkurap di dapur kafe pada Selasa (24/12/2024) malam.
BACA JUGA: BNN Balikpapan Rehabilitasi 88 Pecandu, Lampaui Target Pemberantasan Narkoba di Tahun 2024
Ketua RT 31 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Asdit, menjelaskan bahwa kafe tersebut belum resmi beroperasi dan masih dalam tahap persiapan. "Yang menemukan itu teman kerjanya sendiri. Kejadiannya pas mau ganti shift kerja," ungkap Asdit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: