KPU Samarinda Buka Pendaftaran Badan Adhoc Pilkada 2024, Firman: Kerjanya Cukup Ringan Dibandingkan Pemilu

KPU Samarinda Buka Pendaftaran Badan Adhoc Pilkada 2024, Firman: Kerjanya Cukup Ringan Dibandingkan Pemilu

KPU Kota Samarinda saat melaksanakan sosialisasi pembentukan Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024-(Disway Kaltim/ Iswanto)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah memulai tahapan pembentukan badan adhoc untuk Pilkada serentak 2024.

Badan Adhoc sendiri meliputi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pendaftaran anggota badan adhoc tersebut dimulai sejak tanggal 23-29 April. Kemudian yang lulus seleksi akan dilantik pada 16 Mei 2024 mendatang.

KPU Kota Samarinda juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi pembentukan badan adhoc di Hotel Midtown, Jalan Hasan Basri Samarinda, pada Jumat, 26 April 2024.

BACA JUGA: KPU Paser Buka Pendaftaran PPK-PPS untuk Pilkada 2024, Tersedia 482 Kuota

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri ratusan masyarakat Kota Samarinda dengan berbagai latar belakang. Seperti dari pihak kelurahan, kecamatan, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa dan insan pers serta beberapa pihak lainnya.

Kegiatan itu juga dihadiri Sekretaris Kesbangpol Samarinda Miftahurrizqa, Komisioner KPU Provinsi Kaltim Abdul Qayyim Rasyid, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Samarinda yakni Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Melliyani Agustini.

Dalam kesempatan itu, mereka tampil sebagai narasumber dan menjelaskan terkait peran mereka dalam menyukseskan Pilkada di Kota Samarinda tahun 2024.

BACA JUGA: Dimeriahkan Grup Band Kotak, Minggu Depan KPU Kaltim Jadwalkan Peluncuran Tahapan Pilgub 2024

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat berharap partisipasi masyarakat untuk mengikuti pendaftaran badan adhoc Pilkada 2024 mengalami peningkatan.

Firman menegaskan bahwa tidak ada gambaran horor soal kepanitiaan Pilkada Serentak 2024. Sehingga, diharapkan agar proses pendaftaran calon anggota badan adhoc tersebut dapat berjalan lancar.

Firman menjelaskan, Pelaksanaan Pilkada 2024 ini berbeda jauh dengan pelaksanaan Pemilu seperti Pilpres dan Pileg 2024 yang telah dilaksanakan.

BACA JUGA: KPU Berau Buka Rekrutmen Badan Adhoc dan PPK Pilkada 2024

Jika pada pelaksanaan Pemilu, waktu yang dibutuhkan cukup lama dalam proses rekapitulasi suara secara berjenjang. Maka dalam pelaksanaan Pilkada tidak memerlukan waktu selama itu, bahkan dari pagi sampai sore saja sudah selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: