Ridhawati Suryana Kembalikan Formulir Pendaftaran Balon Bupati Paser dari Partai Demokrat

Ridhawati Suryana Kembalikan Formulir Pendaftaran Balon Bupati Paser dari Partai Demokrat

Ridhawati Suryana (tiga dari kiri) saat mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan Balon bupati ke DPC Partai Demokrat Paser. -awal/Disway-

PASER, NOMORSATUKALTIM – Ridhawati Suryana menjadi orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon (Balon) kepala daerah, untuk Pilkada 2024 ke DPC Partai Demokrat Paser.

Ketua DPC Partai Perindo Paser dan mantan Wakil Ketua DPRD Paser periode 2014-2019 itu datang ke Sekretariat DPC Partai Demokrat, bersama tim pemenangannya, Senin 22 April 2024 siang. 

Formulir pendaftaran yang dikembalikannya yakni untuk perysaratan balon bupati untuk dapat diusung oleh Partai Demokrat. Dikatakannya, jika semua persyaratan administrasi yang diperlukan telah lengkap.

"Kalau sudah mendaftar ya harus optimis maju," kata Ridhawati.

BACA JUGA:Upaya Pemkab Paser Tingkatkan Penerimaan Pajak

Dituturkannya, sejauh ini telah ada beberapa figur yang melakukan komunikasi politik dengannya, khususnya sosok bakal calon wakil bupati sebagai pendampingnya di Pilkada nanti. Hanya saja Ridha belum mau menyebut secara gamblang. 

"Ada pokoknya, terlalu prematur kalau bahas ini sekarang," sebut anak mantan Bupati Paser, mendiang Ridwan Suwidi itu.

Selain mengambil formulir pendaftaran di Partai Demokrat, dia juga telah mendaftar melalui Partai Golkar. "Jika ada partai lain lagi yang membuka pendaftaran penjaringan bakal calon bupati saya siap mendaftar," tegas Ridha.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Penjaringan DPC Partai Demokrat Kabupaten Paser, Suhada menuturkan sejak dibukanya pendaftaran 5 April lalu telah ada figur yang mengambil formulir pendaftaran.

Selain Ridha ada Muhammad Nasir yang merupakan kader Partai Demokrat. "Baik kader maupun non kader untuk diusung Partai Demokrat peluangnya sama, tinggal elektabilitasnya saja," tutur Suhadak.

BACA JUGA:DPRD Soroti Rendahnya Realisasi Penerimaan Pajak LKPj Bupati Paser 2023

Adapun batas akhir pengambilan formulir di Partai Demokrat Paser 5 Mei nanti. Dibeberkannya, sejauh ini beberapa figur telah menjadwalkan untuk mengambil formulir pendaftaran penjaringan balon bupati maupun wakil bupati.

"Ada Hendrawan Putra (Politisi Partai Demokrat), kemudian Aji Muhammad Jarnawi (Ketua DPC Partai NasDem Paser) dan Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf," pungkas Suhadak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: